Pasca Karantina, Sekda Indra Minta Warga Abuan Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Sudah 14 hari sudah lamanya masyarakat Br. Serokadan, dan beberapa banjar di Desa Abuan menjalani masa isolasi wilayah, guna mencegah dan memutus penyebaran pandemi Covid-19.
[pilihan-redaksi]
Masyarakat Desa Abuan diijinkan kembali melaksanakan aktivitas seperti sedia kala setelah dicabutnya status karantina wilayah setelah menjalani 14 hari menjalani karantina.
Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 bersama Bupati Bangli Made Gianyar menghadiri acara Perubahan Status Karantina Wilayah Desa Abuan, di Balai Br. Serokadan, Abuan, Bangli, Jumat (15/5).
“Mulai hari ini karantina wilayah desa Abuan dinyatakan dihentikan, maka masyarakat bisa kembali ke aktivitas awal, ke situasi new normal, yakni situasi dimana masyarakat boleh melaksanakan kegiatan namun tetap mengindahkan kewaspadaan. Bukan sebebas-bebasnya, tapi tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid19,” tegas DM Indra.
Masih dalam sambutannya, DM Indra kembali menegaskan protokol pencegahan masih harus terus dilaksanakan , karena penanganan Covid 19 belum berakhir, dan kapan berakhirnya belum bisa dipastikan.
“Masa isolasi memang sudah berakhir, tapi kembali saya tegaskan upaya pencegahan dan penanganan Covid belum berakhir. Ini masih terus berjalan, hingga Bali benar-benar dinyatakan bebas penyebaran covid-19. Satu indikator terpenting dalam memastikannya yakni adanya transmisi lokal, jika masih ada transmisi lokal berarti Bali belum bebas dari virus ini, berarti masih ada masyarakat yang belum disiplin melaksanakan protokol pencegahan. Saat ini pun masih ada transmisi lokal, termasuk di Bangli, itulah kenapa sebabnya saya minta tetap waspada,” ujarnya.
“Mendengar dan menyaksikan berbagai penjelasan informasi dan edukasi di berbagai media, penyebaran sebenarnya bisa dicegah, asal tetap disiplin melaksanakan himbauan protokol pencegahan. Dan itu harus dilaksanakan oleh setiap orang, bukan hanya satu-dua orang. Akan mubazir kalau hanya satu-dua orang yang mengenakan masker, sedangkan masih ada yang tidak mengenakan, maka kemungkinan penyebaran masih bisa terjadi,” imbuhnya.
Informasi umum yang sudah sering didengungkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yakni rajin cuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Satu metode mudah yang gampang dilaksanakan, dan Cuma memerlukan kedisiplinan.
“Hanya dengan rajin cuci tangan memakai sabun pun sebenarnya virus ini sudah bisa mati, mengenakan masker, menjaga jarak, itu semua cara yang mudah, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, itu pun tidak mengeluarkan biaya besar. Kita hanya perlu kesadaran untuk disiplin terus melaksanakan hal tersebut. Jika terjangkit pun sebenarnya tidak terlalu berbahaya, namun karena tingkat penyebarannya yang tergolong sangat cepat, inilah yang perlu diwaspadai. Sedikit kita lengah dan lalai, maka semua bisa terpapar,” rinci DM Indra dihadapan para Kelian se Abuan yang diharapkan bisa diteruskan ke masing-masing warganya.
Masa isolasi selama 14 hari pun diharapkan membawa hikmah positif tersendiri bagi warga desa Abuan, dan pelajaran bagi seluruh masyarakat Bali agar semakin mengerti, paham dan waspada terhadap bahaya penyebaran Covid19. Senada dengan Sekda DM Indra, Bupati Bangli Made Gianyar pun mengapresiasi langkah karantina wilayah yang diambil terhadap Desa Abuan guna memutus penyebaran Covid19. Setelah diberlakukan perubahan status seusai masa isolasi selama 14 hari, Ia pun menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan.
“Setelah status isolasi dicabut, kedisiplinan warga harus terus ditingkatkan, kalau bisa di Bangli jangan lagi ada yang positif, begitu juga di Bali. Kalau kita sudah melaksanakan protokol pencegahan dengan ketat, semisal selalu melaksanakan phisycal distancing, saya yakin tidak ada lagi penularan, pembatasan-pembatasan seperti ini pun tidak perlu dilaksanakan,” ujarnya.
Reporter: Humas Bali