Disetujui Wali Kota, 5 Wilayah di Denpasar Resmi Terapkan PKM Besok

Rabu, 27 Mei 2020, 21:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah disetujui oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 akan resmi berlaku di lima wilayah Kota Denpasar pada Kamis (28/5) besok. 


[pilihan-redaksi]
Kelimanya yakni Wilayah Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer, Desa Sanur Kauh dan Desa Adat Intaran, Kelurahan Sesetan dan Desa Adat Sesetan, Desa Pamecutan Kaja dan Desa Adat Denpasar, Kelurahan Pedungan dan Desa Adat Pedungan. 


Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Juru Bicara GTPP covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai saat dijumpai usai sosialisasi dan asistensi SOP di Kelurahan Panjer menjelaskan bahwa pada prinsipnya kelima wilayah ini yang berada dibawah naungan Desa/Kelurahan dan Desa Adat sudah melaksanakan persiapan dengan maksimal. 


"Pada prinsipnya sudah dilaksanakan pendampingan dan asistensi SOP, serta memperhatikan kesiapan wilayah maka kelima wilayah ini sudah dinyatakan siap untuk menerapkan PKM," ujar Made Toya.


Lebih lanjut dijelaskan, sejak diajukan oleh masing-masing desa, beragam persiapan sudah dilaksanakan oleh masing-masing wilayah. Mulai dari sosialisasi, pendampingan, serta asistensi SOP. 


"Persiapan sudah dimaksimalkan, dan hari ini kami tim GTPP sudah mengecek langsung ke lapangan, dan diharapkan bagi masyarakat untuk dapat mentaati aturan PKM yang berlaku," jelasnya.


Made Toya turut berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan PKM. Adapun masyarakat wajib mengantongi surat jalan, melengkapi identitas diri, selalu mentaati protokol kesehatan, serta selalu menggunakan masker. Selain itu, masyarakat juga diharapkan selalu menerapkan PHBS dan Cuci Tangan Pakai Sabun pada air mengalir. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami