Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Oknum Staf Kampus Unud Curi Uang Ratusan Juta untuk Judi Online

Selasa, 7 Juli 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pria berinisial WS (35) ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Pulau Singkep nomor 6A Banjar Kepisah Denpasar Selatan, pada Selasa (30/6/2020). 


[pilihan-redaksi]
Pria yang bekerja sebagai staf tenaga pendidikan di Kampus Unud Jimbaran Kuta Selatan itu mencuri uang temannya sebesar Rp119 juta dan dihabiskan bermain judi online


Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, tersangka dilaporkan langsung oleh temannya I Nyoman Alus (47) selaku pemilik uang. 


Korban melaporkan uangnya hilang di tabungan BNI sebesar Rp. 119.014.240. "Korban awalnya menarik uang di rekening tapi kaget kosong. Pelapor kemudian ngecek ke Bank BNI dan ternyata ada beberapa penarikan telah di ambil," ujarnya. 


Korban asal Banjar Buda Ireng Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, mencurigai malingnya adalah WS. Pasalnya tersangka yang mengetahui nomor Pin ATM BNI miliknya. 


Bahkan korban sempat menanyakan hal tersebut ke tersangka dan mengakuinya. WS mengambil uang korban saat berada di kantor kampus UNUD FIB Jalan Pulau Nias No.13 Denpasar Selatan. 


"Tersangka yang bekerja sebagai Staf bagian Administrasi Kemahasiswaan Unud Jimbaran itu mengakui telah mengambil ATM BNI dan uang di tabungan korban senilai Rp. 119.014.240," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara itu.  


Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polresta Denpasar. Berdasarkan laporan korban, WS ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Pulau Singkep nomor 6A Banjar Kepisah Denpasar Selatan, 30 Juni 2020, sekitar pukul 12.00 Wita. 


Sementara barang bukti yang diamankan yakni baju tersangka yang dipakai saat beraksi, ATM dan print out rekening. "Tersangka mengaku uang ratusan juta hasil curian digunakan untuk main judi online," ungkapnya

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami