search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bayar Oknum Petugas Padangbai, Warga NTT Lolos ke Bali Tanpa Suket
Kamis, 16 Juli 2020, 19:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Seorang warga yang mengaku berasal dari Desa Rada Malando, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Antonius Magho Ate (30) terjaring razia Satpol PP Klungkung, karena tidak membawa surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 saat datang ke Bali.

 

[pilihan-redaksi]
Dia mengaku bisa lolos hingga ke Bali karena membayar Rp350 ribu per orang kepada oknum petugas, bersama 18 orang lainnya yang menyebar di Bali. Kepada wartawan, di Kantor Satpol PP dan Damkar Klungkung, Kamis (16/7/2020) siang, dia  mengaku menyeberang ke Bali naik Bus Rasa Sayang langsung dari NTT turun di Klungkung dan sisanya menyebar di Denpasar dan Badung. 

 

Dia tiba pukul 15.00 WITA tanpa membawa surat keterangan kesehatan atau hasil rapid test. Pengakuannya yang membayar Rp350 ribu per orang agar bisa lolos di Padangbai, juga dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai Rp6.000. Karena pengakuan ini sangat sensitif, sehingga PPNS di Sat Pol PP dan Damkar menuangkannya ke dalam surat pernyataan bermaterai. 

 

Dalam surat pernyataan itu, buruh ini mengaku uang itu diterima salah satu oknum petugas di Pelabuhan Padangbai, berpakaian hitam. 

 

"Dari 19 orang buruh ini, yang di Klungkung cuma satu orang. Sisanya ada ke Kota Denpasar ada ke Badung. Mereka menyebar," kata kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta.

 

Saat ini ia sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Klungkung. “Setelah dimintai keterangan kami antar ke Padangbai untuk kemudian menyeberang pulang ke kampung halaman dengan biaya dari pemerintah daerah,” terangnya. 

 

Petugas Sat Pol PP dan Damkar belakangan memang cukup gencar melakukan sidak menyasar kantong-kantong penduduk pendatang. Dalam seminggu bisa tiga kali turun ke lapangan. Sebab, bila duktang tanpa lapor diri dan menyertakan hasil rapid test, sangat rentan terpapar COVID-19. 

 

Tidak hanya buruh ini, sebelumnya 20 buruh kupas bawang dari Bima, NTB, ke Klungkung tanpa identitas dan persyaratan yang lengkap, tak diberi ampun Pemkab Klungkung. Petugas Sat Pol PP dan Damkar Klungkung, langsung memulangkannya, Senin (29/6/2020). 

 

Dalam sosialisasi dan edukasi oleh Gugus Tugas, sudah berulang kali disampaikan, agar datang ke Klungkung melengkapi diri dengan identitas diri. Selain itu, yang harus dilengkapi lagi adalah surat keterangan perjalanan, dan surat lapor diri di kelurahan. Sehingga jelas tercatat dan mudah diawasi. Selain itu, yang paling vital adalah harus membawa surat hasil rapid test, untuk memastikan tidak dalam kondisi reaktif akibat terpapar virus. 

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Keselamatan dan Transportasi Dinas Perhubungan Karangasem, yang juga sebagai Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid 19 Desa Adat Padang Bai, Komang Budiarta, mengatakan saat ini orang bersangkutan sudah sampai di Pelabuhan dan sedang dimintai keterangan. 

 

“Keterangan sementara diketahui ternyata, KTP yang dibawanya bukan miliknya melainkan milik pamannya artinya namanya bukan itu,” ujarnya saat dihubungi wartawan dari Klungkung.  

 

Ditanya mengenai soal bayar Rp 350 itu, pihaknya mengaku orangnya masih dimintai keterangan yang jelas dari Pihak dinas Perhubungan tidak ada yang melakukan pungutan liar tersebut. Dimana, saat kedatangan warga NTT ini sedang terjadi krodit lalu lintas, karena ada kapal karam sehingga pemeriksaan tidak dilakukan secara ketat. 

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami