KPU Karangasem Minta Parpol Tidak Bawa Massa Saat Pendaftaran Calon
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
KPU Kabupaten Karangasem melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah dengan menghadirkan perwakilan Partai Politik, Bawaslu serta Instansi Pemerintah yang terkait pada Kamis (06/08/2020).
[pilihan-redaksi]
Kegiatan yang bertempat di Vila Taman Surgawi Ujung, Karangasem tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Lidartawan mengajak partai politik yang akan mengusung pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020 agar tidak melibatkan banyak massa utamanya pada saat pendaftaran nanti untuk mencegah penularan virus Covid-19 dalam penyelenggaraan tahapan.
"Cukup bakal calon dan petugas administrasi saja yang hadir, tidak perlu banyak orang apalagi sampai iring-iringan," harap Lidartawan.
Senada dengan Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana juga mengimbau kepada Partai Politik untuk selalu berkoordinasi secara intens kepada KPU, baik itu dengan cara datang langsung maupun secara daring agar nanti pada saat pendaftaran tidak ada kendala.
Sementara itu, Divisi Teknis, Putu Darma Budiasa sebagai salah satu narasumber menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran akan dibuka dalam rentang waktu 4 - 6 September 2020 mendatang.
"Khusus di hari terakhir akan kita tunggu sampai pukul 24.00 WITA," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal terkait pencalonan dimana untuk petunjuk teknis yang mengatur lebih detail sedang disusun.
"Saat ini juknisnya masih dalam proses oleh KPU RI, nanti kalau sudah turun pasti kita sosialisasikan lagi," tandasnya.
Reporter: bbn/krs