search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Tertibkan Baliho dan Spanduk di Jalan Protokol Denpasar
Minggu, 23 Agustus 2020, 16:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol yang ada di Kota Denpasar Minggu (22/8). Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam kesempatan tersebut Sayoga mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan. Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang pemilik toko di atas trotoar. 

"Karena banner itu mengganggu pejalan kaki pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Maka dari itu dalam penertiban ini, kata Anom Sayoga, mengaku pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.

Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal Lapangan Puputan Badung, Jl Sudirman, Jl Diponegoro, Jl Mahendradata dan  ruas jalan lainnya. Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan  bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. 

"Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," kata Sayoga.

Di hari yang sama Sayoga mengaku pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga melakukan rapid test kepada orang dengan gangguan jiwa  (ODGJ) sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.

ODGJ yang berasal dari daerah  Padangsambian Kaja terpaksa diamankan atas permintaan keluarga karena sering keluar rumah dan sering membuat keresahan. Sebelum dikirim di RS Jiwa Bangli harus dilakukan rapid test. 

"Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat menghadapi pandemi Covid-19 ini, sesuai permintaan keluarga kami melakukan rapid test dan mengirim ke Rumah Sakit Jiwa," kata Sayoga.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami