ASN Tugas di Bandara Ngurah Rai Selundupkan 3 Kg Sabu Terancam Dipecat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ditangkap selundupkan 3 kg sabu di Bandar Udara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020), RDP seorang ASN yang bertugas sebagai staf umum di Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bandar Udara Ngurah Rai Bali, terancam dipecat.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara Wilayah IV Bandar Udara Internasional, I Gusti Ngurah Rai, Bali, Noviansya, pihak Otban Bali saat ini sedang berkoordinasi dengan kantor pusat. Guna mencari keputusan akhir atau sanksi yang dikenakan terhadap RDP. Namun melihat kasus tersebut, kemungkinan dipecat sebagai ASN.
"Jadi, terkait dipecat atau tidak, itu merupakan kewenangan pusat tidak lanjutnya seperti apa. Sesuai aturannya bisa dipecat. Bisa jadi juga dengan pemberhentian sementara," ungkap Noviansya saat dihubungi wartawan, pada Senin (24/8/2020).
Ia kembali menjelaskan, pihak Otban Ngurah Rai Bali telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Bahkan telah menyerahkan sejumlah data Reno untuk kasus tersebut.
"Ya, kami sudah serahkan kasus ini ke yang berwenang dan akan support apa yang dibutuhkan. Kami selalu komunikasi dengan kantor pusat terkait administrasi dan tindak lanjutnya. Saya kira mereka punya prosedurnya kami support apa yang dibutuhkan. Kami sudah diminta datanya," terangnya.
Sebagaimana diberitakan, RDP selaku ASN merupakan staf umum dan rumah tangga dari Subag Umum dan kepegawaian Otban Ngurah Rai Bali dan sudah bekerja selama 11 tahun.
Rano ditangkap di Bandar Udara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 12.30 WITA. Ia menyelundupkan 3 kg sabu bersama teman wanitanya dengan modus menempel sabu di tubuhnya.
Reporter: bbn/bgl