search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejati Bali Tutup Kasus Tri Nugraha Pasca-Tewas Tembak Diri
Senin, 31 Agustus 2020, 22:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pasca-tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha karena tembak diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di meja hijau akhirnya ditutup oleh Kejati Bali.

Hal ini ditegaskan Wakajati Bali, Asep Maryono, Senin (31/8) usai peristiwa yang mencengangkan tersebut. Dikatakan lebih lanjut, ia menduga Tri Nugraha bunuh diri menggunakan pistol dan menembak diri pada bagian dada sebelah posisi jantung.

Ia meninggal dunia diduga setelah bunuh diri di dalam kamar mandi kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8). Ia diduga menembak dirinya sendiri sesaat akan dibawa ke Lapas Kerobokan, untuk ditahan. 

"Kami sudah dapat konfirmasi, yang bersangkutan meninggal dunia. Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian," katanya. 

Asep menjelaskan, Tri datang ke Kejati Bali sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum diperiksa, sesuai prosedur semua barangnya sudah dimasukkan di loker. 

"Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barang-barang penasihat hukum juga disimpan di loker," kata dia.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Lalu, siang hari dia mengatakan akan shalat dan makan siang. Namun tak kunjung kembali ke ruang penyidik.

Hingga pukul 15.00 WITA, Tri Nugroho belum datang dan tak bisa dihubungi. Penyidik Kejati lantas melakukan pelacakan dan mendapati ada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar. 

Saat itu juga penyidik langsung melakukan penangkapan dan menggiring Tri Nugraha ke gedung Kejati di Renon.

"Kemudian tim penyidik kesana bersama Asintel dan Aspidsus. Lalu bisa dibawa ke kantor," kata Asep. 

Selanjutnya penyidik kembali melakukan pemeriksaan. Selesai pemeriksaan, sepanjutnya akan dilakukan penahanan dan rencananya dibawa ke Lapas Kerobokan untuk dititipkan sementara.

Rupanya saat itu Tri meminta penasehat hukumnya mengambil barang-barangnya yang disimpan di loker. Saat akan beranjak menuju Lapas Kerobokan, ia yang mengenakan baju kemeja putih izin ke toilet. Tak berselang lama, terdengar letusan dan didapati tubuh Tri Nugroho tergeletak bersender di tembok.

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami