search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Bekuk Jero De, Pengepul Judi Togel Online
Kamis, 3 September 2020, 22:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Unit V Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin oleh Kasubnit Opsnal Iptu Nengah Seven Sampeyana menangkap pengepul judi togel online Hongkong berinisial NM alias Jero De (48).

Pria ini ditangkap di rumahnya di Jalan Nangka Tegeh Sari Tonja Denpasar Utara, pada Minggu (30/8/2020) sore. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Gede Putu Anom Danujaya, Jero De ditangkap terkait kasus permainan judi togel online Hongkong. Setelah menerima informasi masyarakat, pihaknya langsung menyatroni rumah tersangka di Jalan Nangka Tegeh Sari Tonja Denpasar Utara, pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 17.00 WITA. 

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Dia pengepul judi togel online Hongkong," terangnya, Kamis (3/9/2020). 

Hasil interogasi, tersangka Jero De mengaku judi togel online yang dikelolanya beromzet Rp.500.000 hingga Rp.800.000. Tersangka juga mengaku mendapat komisi bervariasi. Dimana keuntungan rekapan 2A (2 Angka) mendapat komisi 29 persen, 3 angka komisi 35 persen dan 4 angka mendapat komisi 60 persen. 

Diterangkannya judi online ini sifatnya untung-untungan. Apabila ada pembeli yang tembus, 2A akan mendapatkan uang tunai Rp.60.000, 3A uang tunai Rp.350.000 dan 4A uang tunai Rp. 2.500. 

"Barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni uang Rp 115.000, 3 handphone, 1 Buku Atm BCA, 2 lembar Paito dan 4 lembar kertas berisi tulisan nomor togel," tandasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami