Ini Link "Live Streaming" Sidang Online Jerinx di PN Denpasar Besok
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait berkas pengajuan penangguhan penahanan Jerinx, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Drs.H.Sobandi,SH.MH mengatakan belum bisa memberikan jawaban apakah berkas tersebut telah masuk atau belum di ruangannya.
Pun demikian dirinya kembali menegaskan soal putusan penangguhan penahanan adalah wewenang dari hakim yang menangani perkara Gede Ari Astina alias Jerinx. Ditegaskannya bahwa besok, Kamis (10/9/2020) pagi, PN Denpasar akan menayangkan sidang Jerinx SID secara langsung. Kata dia, persidangan tersebut live streaming dengan link: https://youtu.be/xG0ueLequV0;
"Standar pelayanan operasional yang berlaku di PN Denpasar, Pengunjung pengadilan dibatasi maksimal 90 orang sesuai protokol kesehatan Pencegahan penularan wabah covid-19. Diharapkan masyarakat yang akan menyaksikan persidangan dapat memanfaatkan optimal link live streaming," tutup Sobandi.
Reporter: bbn/maw