23 Bapaslon Pilkada NTB Teken Deklarasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Sebanyak 23 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Wali Kota dari tujuh Kabupaten kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan komitmen untuk pelaksanaan Pilkada yang aman dan sehat, yang akan berlangsung Serentak, Desember 2020 mendatang.
Pernyataan komitmen dalam bentuk janji bersama dan penandatanganan papan Deklarasi tersebut diselenggarakan di Lapangan Tenis Mapolda NTB, Kamis (17/9), dihadiri Wakil Gubernur NTB, pimpinan KPU, Bawaslu, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Diawali dengan janji deklarasi yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana dan diikuti ucapan bersama oleh semua Bapaslon.
Inti atau poin penting dari janji deklarasi ini, adalah menciptakan pelaksanaan Pilkada yang aman dan sehat karena berlangsung di tengah ancaman pandemi Covid-19. Adapun 23 kontestan bakal calon ini dari tujuh kabupaten/kota di NTB. Yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Mataram.
Wakil Gubernur NTB, Dr Hajah Sitti Rohmi Djalillah mengungkapkan, penyebaran Covid-19 besar kemungkinan akan muncul dan menjadi ancaman pada pelaksanaan Pilkada serentak kali ini. Kekhawatiran jumlah pasien Covid-19 di NTB akan bertambah dari klaster Pilkada karena potensi pengerahan massa dan kerumunan orang menjagokan para kontestan masing-masing.
"Menjaga keselamatan rakyat, menjaga keamanannya, dan tidak ada klaster Pilkada. Setuju bapak ibu?" ujar Wagub Ummi Rohmi, pada acara yang diinisiasi oleh Polda NTB dan dihadiri juga Danrem 162/Wira Bhakti ini.
Lanjut menurut Wagub Ummi Rohmi, masa pandemi ini banyaknya orang berkerumun mendukung Bapaslon, tidak menjamin jagoan mereka akan menang. Kemenangan akan ditunjukkan seberapa banyak orang akan mencoblos gambar Bapaslon mereka di bilik suara.
"Inilah saatnya untuk menggunakan media teknologi, inilah saatnya untuk jual visi misi dengan cara yang tepat sesuai protokol pandemi Covid-19," ungkap Wagub.
Sementara Kapolda NTB, Irjen Pol M Iqbal dalam sambutannya meminta tanggung jawab moral untuk tidak mengorbankan kesehatan rakyat dalam Pilkada serentak ini.
"Menjadi penting hari ini, mengajak pasangan bakal calon, tidak hanya memikirkan kemenangan. Tapi lebih pada kepentingan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada covid diantara kita, dari klaster Pilkada," pesan Kapolda menekankan.
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menjelaskan, negara sepakat Pilkada serentak, Desember 2020 terus dilanjutkan. Dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kesepakatan ini jadi syarat, agar tidak ada penundaan. Bahwa seluruh tahapan pilkada harus dengan protokol kesehatan Covir-19," jelas Suhardi Soud.
Bahwa tahapan pilkada akan dimulai dari kegiatan penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September, penarikan nomor urut tanggal 24 September, dan tanggal 26 September dimulainya kampanye. Sampai dengan H-3 sebelum tanggal 9 Desember.
"Seluruh tahapan berbasis protokol Covid-19 dan dibatasi 50 orang. Secara teknis penyelenggaraan sudah clear," ungkap Suhardi Soud menegaskan.
Adapun ancaman pidana bagi Bapaslon Pilkada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam kampanye, ditegaskan Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata. Keterlibatan Polri dalam menjangkau kerumunan. Sesuai pasal 212 KUHP, yang dapat mempidanakan siapa saja yang melawan saat dibubarkan.
Reporter: Humas NTB