search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pertemuan Tripartit Tuntaskan Sengketa Lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika
Kamis, 1 Oktober 2020, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menawarkan solusi pertemuan Tripartit (tiga pihak) kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam penyelesaian sengketa lahan pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, Kuta Lombok Tengah. 

Menyusul adanya aduan masyarakat terkait masalah lahan di Mandalika, dan arahan Presiden RI, Joko Widodo agar proyek strategis nasional Sirkuit MotoGP Mandalika, pembangunannya harus berlandaskan hak asasi manusia. 

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara  mengatakan, Komnas HAM akan menjembatani pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat, untuk menuntaskan masalah lahan pembangunan Sirkuit Mandalika. 

Pasalnya, pengaduan masyarakat ke Komnas HAM tidaklah dalam posisi menolak proyek pembangunan Sirkuit Mandalika. Namun masyarakat menginginkan adanya pemenuhan hak-hak oleh ITDC (Indonesian Tourism Development Coorporation), sesuai tuntutan berdasarkan alas hak yang dimiliki.

"Komnas HAM tidak dalam konteks memperlambat proyek strategis nasional tersebut. Namun Komnas HAM dalam koridor menjalankan arahan Presiden agar semua proyek strategis nasional termasuk Sirkuit Mandalika, ini harus berdasarkan hak asasi manusia," kata Beka Ulung Hapsara, usai menggelar rapat dengan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, Rabu (30/9). 

Rapat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur NTB dan dihadiri langsung oleh pihak ITDC ini, Komnas HAM menawarkan solusi  agar pemerintah dan masyarakat duduk bersama berdiskusi menyelesaikan masalah lahan tersebut. 

"Komnas HAM akan menjembatani untuk menyandingkan data pengadu dan pihak ITDC. Untuk mendiskusikan terkait hak-hak berdasarkan alas lahan yang dimiliki," ujar Beka Ulung Hapsara, berharap penuntasan masalah lahan di Mandalika tanpa menimbulkan ekses.  

"Pihak pengadu tidak ada  yang menolak proyek strategis nasional ini. Tapi hak masyarakat harus dituntaskan," jelas Beka.

Kehadiran Komnas HAM dalam menuntaskan masalah lahan di Mandalika, Kapolda NTB dan Ketua Pengadilan Tinggi NTB yang hadir menilai sangat penting. Pasalnya, Komnas HAM dianggap bisa mereview terhadap masalah tersebut.

Sementara Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah bersama unsur Forkopimda menyambut baik keberadaan Komnas HAM dalam menuntaskan masalah lahan di Sirkuit Mandalika. Kehadiran Komnas HAM diharapkan bisa membantu menuntaskan masalah, agar persoalan sengketa lahan ini tidak menimbulkan kegaduhan.

"Hal ini sesuai pesan dari Presiden, agar masalah selesai tapi tidak ada kegaduhan," tutup Gubernur Zul.

Reporter: Humas NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami