Penyelenggara Pilkada Masih Berpeluang Melakukan Pelanggaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hampir di setiap tahapan Pilkada di Indonesia para penyelenggara masih memiliki peluang melakukan berbagai bentuk pelanggaran mulai dari tidak profesional hingga tidak jujur.
"Hampir di setiap tahapan ada jenis pelanggarannya dan berbeda-beda," jelas Anggota Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Prof. Dr. Teguh Prasetyo,SH,M.Si, di Sanur, Denpasar, Senin(16/11) malam.
Varian pelanggarannya bisa dikatakan begitu banyak, tentu sesuai tahapan-tahapan dalam Pilkada tersebut.
"Bentuk pelanggarannya bisa dikatakan beragam ada yang tidak profesional, tidak jujur, berpihak pada orang lain, tidak bertanggung jawab, melakukan pelanggaran berkaitan kasus kesusilaan, berkaitan dengan uang suap serta ada juga berkaitan dengan suara seperti merubah perolehan suara atau menghilangkan hak seseorang. Maka mesti diberhentikan karena putusannya seperti itu," paparnya.
Tentu dalam hal ini jika ada penyelenggara melakukan pelangaran-pelangaran dalam pelaksanaan Pilkada tentu akan direhat terlebih dahulu.
"Jika yang dilanggar tersebut sifatnya terkait masalah integritas, kejujuran atau ketidakadilan biasanya akan direhatkan atau diberhentikan disertai dengan beberapa nasehat," ujarnya.
Dalam Pilkada di tahun ini dirinya berpesan, setidaknya para penyelengara pemilu harus mampu membangun demokrasi bermartabat. Dia juga menambahkan, penyelengara harus berpegang teguh dengan suatu perinsip, pijakan filsafat pemilu agar mampu mewujudkan Pilkada yang lebih bermartabat.
Reporter: bbn/aga