search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor Asal Banyuwangi
Selasa, 1 Desember 2020, 19:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Resmob Polresta Denpasar membekuk dua maling motor, AS (33) dan WCAa (21), keduanya asal Banyuwangi Jawa Timur. Keduanya melawan saat ditangkap dan terpaksa kedua kakinya dilumpuhkan timah panas. 

Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I K.,M.H., kedua tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Jatanras Iptu Ngurah Eka Wisada. 

Tim mendapatkan informasi bahwa pihak KP3 Gilimanuk mengamankan dua pelaku yang dicurigai membawa motor curian yakni motor Honda Vario dan Scoopy DK 3006 ACL yang rencananya akan dikirim ke Jawa. 

"Tim langsung bergerak menyelidiki dan berkoordinasi dengan pihak Polsek KP3 Gilimanuk," ujar Kompol Anom, Selasa (1/12/2020). 

Setiba di KP3 Gilimanuk, pada Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 00.30 WITA, tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti dua motor curian. Hasil interogasi, tersangka Agus dan Wahyu mengaku mencuri motor Scoopy di depan Ruko Jalan Tukad Yeh Penet nomor 16 Renon Denpasar Selatan, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 12.30 WITA. 

Motor Scoopy yang diketahui milik korban Samsul (32), dicuri para pelaku saat motor di parkir di depan TKP untuk menaruh sembako. Namun kunci motor nyantol, dan kesempatan itulah digunakan pelaku membawa kabur motor dan membawanya ke Gilimanuk. 

"Kedua tersangka ini menggunakan modus berkeliling dan bila melihat kunci motor nyantol langsung dibawa kabur," terang Kompol Anom. 

Pengakuan lainnya, kata Kompol Anom, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di 6 TKP di wilayah Denpasar (Tukad Penet), Badung (Darmasaba) dan Gianyar (Ubud). 

Perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara ini menuturkan kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas di kedua kakinya karena melawan saat ditangkap. 

"Keduanya diberikan tindakan tegas terukur di kaki karena melawan saat ditangkap," tegas Kompol Anom. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami