search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BPBD Karangasem Ajukan Santunan 2 Korban Akibat Bencana Alam
Rabu, 23 Desember 2020, 17:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

BPBD Kabupaten Karangasem bakal ajukan santunan kepada Gubernur Bali untuk dua orang korban tertimpa pohon tumbang beberapa waktu lalu di Karangasem. 

Seperti yang diungkapkan oleh Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa pada Rabu (23/12/2020). Dua orang yang akan diusulkan untuk mendapatkan santunan diantaranya adalah seorang warga Desa Seraya atas nama I Nyoman Salin Joki dan satu orang dari Desa Tribuana atas nama Ni Wayan Yowana Sari.

"Keduanya merupakan korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Karangasem," ujarnya.

Ia menjelaskan, santunan bisa diberikan bagi korban bencana alam yang mengalami luka berat dan meninggal dunia dengan cara mengajukan permohonan ke Gubernur Bali difasilitasi oleh BPBD Karangasem dan BPBD provinsi Bali.

Namun demikian, pihak BPBD sendiri masih menunggu hasil diagnosa untuk kedua pasien tersebut. Apabila dokter dari RS tempatnya dirawat menyatakan bahwa korban mengalami luka berat, maka dasar tersebutlah yang akan dipakai sebagai dasar utama untuk pengajuan santunan dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya yang telah ditentukan.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami