2 Jaksa Kejari Denpasar Terpapar Covid-19, Aktivitas Masih Normal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jika sebelumnya Pengadilan Negeri Denpasar secara terbuka menyampaikan bahwa ada pegawainya yang positif Covid-19 dan langsung dilakukan lockdown. Namun, beda halnya dengan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Denpasar.
Informasi yang berkembang di lingkup Kejaksaan Negeri Denpasar terpapar virus Covid-19. Dimana dari tiga yang dikabarkan positif, dua diantaranya seorang jaksa.
Bahkan positif terjangkitnya virus ini dialami dari Jaksa yang dalam kondisi gejala bukan OTG (orang tanpa gejala).
"Sudah gejala kok pak. Kini dalam perawatan, doakan cepat pulih," kata sumber di Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (5/1).
Anehnya, aktivitas yang terjadi di kantor beralamat berdampingan dengan Gedung PN Denpasar di Jalan Soedirman Denpasar, ini tetap berjalan seperti biasa. Bahkan sejumlah tamu dan jaksa bersliweran tanpa menunjukkan bahwa di dalam kantor kejaksaan terpapar covid-19.
Bahkan aktivitas pelimpahan juga dilakukan dari Penyidik Polda Bali terkait kasus yang menjerat Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Bali di ruang Pidsus Kejari Denpasar.
Hanya saja, informasinya seluruh staf dan pegawai di Kejari Denpasar akan dilakukan Swab Tes besok pagi, Rabu (6/1). Hal ini pun dibenarkan Kadek Adi Supriadi,SH selaku Kasi Intel Kejari Denpasar.
"Iya besok ada giat swab tes pukul 08.30," singkatnya dan enggan menjawab soal kebenaran ada jaksa terpapar virus ini dan sudah dalam perawatan.
Sampai berita ditayangkan, Kasipidum Kejari Denpasar Wayan Eka Widanta,SH yang dikonfirmasi melalui pesan WA belum memberikan jawaban.
Reporter: bbn/maw