search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sekda Gianyar: Jangan Salahkan Polisi Kalau Bubarkan Kerumunan Upacara
Jumat, 22 Januari 2021, 17:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan Gianyar sebagai penyangga kabupaten/kota di Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) lebih ketat. Terhitung mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021. 

"Apapun yang jadi keputusan provinsi demi kebaikan bersama kita ikuti. Pusat menentukan Badung dan Denpasar PKM diperpanjang. Itu berarti kita sebagai penyangga pada intinya kita ikut," jelasnya saat rapat koordinasi perkembangan penanganan Covid-19 di lantai II ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis (21/1). 

Wisnu Wijaya mengakui bahwa Gianyar belum bisa menekan perkembangan kasus Covid-19. "Belum menunjukkan tanda penurunan. Sebabnya, kita lihat dari klaster dominan klaster keluarga dan upacara adat," ungkapnya.

Maka dari itu, dalam rapat koordinasi ditekankan bahwa dalam pelaksanaan upacara keagamaan oleh masyarakat agar melakukan prokes ketat dan atas masalah yang timbul dalam upacara tersebut menjadi tanggungjawab mutlak pelaksana. 

"Jadi jangan salahkan polisi nanti kalau membubarkan kerumunan upacara. Mulai hari ini kita ketat," tegasnya.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami