search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selesai Isolasi Mandiri, Gisella Anastasia Kembali Jalani Wajib Lapor
Kamis, 28 Januari 2021, 13:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Selesai Isolasi Mandiri, Gisella Anastasia Kembali Jalani Wajib Lapor

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjalani wajib lapor di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021). Sebelumnya tersangka kasus video syur itu sempat tidak hadir dua kali karena menjalani isolasi mandiri.

Ibu satu anak itu tiba di sana sekitar pukul 10.30 WIB. Tak sendiri, dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Tidak banyak kata yang disampaikan mantan istri Gading Marten itu. Gisella Anastasia cuma menyapa ramah awak media sambil tersenyum.

Tidak seperti biasanya, wajib lapor yang biasanya dilakukan beberapa menit kini berlangsung agak lama. Gisella Anastasia baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

"Cuma wajib lapor setelah klien kami melaksanakan isolasi mandiri. Hari ini sudah mendatangi bersama tim kita untuk wajib lapor. Gitu aja," kata Sandy Arifin.

"Nggak lama, cuma karena ada berkas yang di tanda tangan aja," ujarnya lagi.

Gisel pun mengakui sempat mangkir dua kali wajib lapor karena menjalani isolasi mandiri. Dia mengatakan harus lebih dulu memastikan aman baru penuhi wajib lapor lagi.

"Iya kemarin aku isolasi mandiri sebenarnya beberapa hari terus memastikan, PCR kesekian kali baru aku berani keluar ke sini karena kan gimana pun musimnya lagi begini ya. Mereka support banget kok masalah kesehatan, sangat concern," ujar Gisella Anastasia.

Seperti diketahui Gisella Anastasia masih harus menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu bersama tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alia Nobu.

Polisi sampai sekarang terus melengkapi berkas kasus mereka agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami