MDA Tabanan Imbau Umat Hindu Tak ke Pantai Saat Banyu Pinaruh
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan mengeluarkan surat edaran untuk desa adat, salah satu poinnya mengimbau umat Hindu merayakan hari raya Saraswati di rumah masing-masing begitu juga dengan Banyu Pinaruh. Perayaan hari Saraswati bagi Umat Hindu jatuh pada Sabtu (30/1).
“Kalau ada lontar Tri Kahyangan atau Kahyangan Jagat ada yang harus diupacarai, kami juga himbau agar hanya dilakukan oleh pemangku dan pengemong saja, dan tetap disiplin protokol kesehatan,” kata Ketua MDA Tabanan, I Wayan Tontra, Jumat (29/1).
Meski tahun ini hari Saraswati hanya bisa dilakukan di masing-masing rumah, lanjut kata Tontra tentu saja tidak mengurangi makna. Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, pemerintah terus berupaya melakukan penanganan Covid lantaran kasusnya terus meningkat.
Begitupun tidak hanya saat hari Saraswati saja, sehari setelah Saraswati atau Banyu Pinaruh yang identik dengan tradisi mengunjungi pantai untuk membersihkan diri, Tontra juga mengimbau sementara ditiadakan dulu.
“Bukan artinya melarang, tetapi mengurangi, kalau bisa jangan ke pantai dulu cukup di beji atau rumah masing-masing untuk penyucian diri,” sarannya.
Untuk kegiatan Banyu Pinaruh, pihaknya juga meminta pecalang dari desa adat yang dekat dengan kawasan pantai untuk tetap melakukan pengawasan khususnya terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
“Kami minta pecalang desa adat dekat dengan pantai lakukan pengawasan prokesnya,” ucapnya.
Reporter: bbn/tab