32 Pengunjung Pantai Kedungu Mendadak Dites Rapid Antigen, Ini Hasilnya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) selama berlakunya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Tabanan mulai dibarengi dengan program 3T (tracing, tracking, dan treatment).
Seperti terpantau dalam kegiatan pendisiplinan yang digelar tim yustisi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Pantai Kedungu, Kecamatan Kediri, pada Minggu (31/1).
Tim yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan itu bukan hanya melakukan teguran atau penerapan sanksi, namun langsung melakukan rapid test antigen kepada beberapa pengunjung maupun pedagang di Pantai Kedungu. Total ada 32 orang pengunjung dan pedagang yang diambil sampelnya dalam pelaksanaan rapid test antigen tersebut.
"Astungkara hasilnya negatif semua. Kalau ada yang positif langsung diambil tindakan isolasi terpusat," ujar Dandim 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Sri Hartanto.
Sampai sejauh ini Tabanan masih menjadi daerah berstatus zona merah dalam peta penyebaran Covid-19 di Bali. Bahkan saat ini, PKM masih diberlakukan setelah dilakukan perpanjangan.
"Seperti diketahui, hari ini ada kegiatan Banyu Pinaruh. Kegiatan itu harus tetap berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menggunakan masker," sebutnya.
Reporter: bbn/tab