405 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Bali Tahun 2020
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menyebabkan kematian di Bali masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2020 tercatat 405 orang yang meninggal akibat lakalantas.
Menurun 25%, apabila dibandingkan dengan tahun 2019 dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 540 atau selisih 135 korban jiwa. Meski mengalami penurunan, Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Indra, S.I.K., M.Si. mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini, karena yang menjadi korban lebih banyak dari masyarakat berusia produktif.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan dalam menekan angka lakalantas, mulai dari kegiatan sosialisasi hingga penegakan hukum, angka lakalantas masih saja tinggi. Saya sangat prihatin dan terus kita evaluasi,” ujarnya Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, lakalantas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran. Ketika berkendara, Jangan takut dengan Polisi. "Takutlah dengan pelanggaran karena pelanggaran yang dilakukan mengancam nyawa, bisa membuat lakalantas atau orang lakalantas,” kata Kombes Indra. Perwira asal Padang, Sumatera Barat ini mengungkapkan ada dua karakter yang dimiliki masyarakat Indonesia penyebab terjadinya lakalantas. Pertama, masyarakat bisa berkendara, tapi tidak paham aturan. Kedua, masyarakat bisa berkendara, paham aturan tapi tidak tertib di jalan raya.
Masalah lalu lintas, menurut Kombes Indra sudah diatur secara jelas dalam UU No. 22 Tahun 2009. Aturan yang dibuat untuk menciptakan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, urat nadi perekonomian dan cermin budaya bangsa," ungkapnya.
Reporter: bbn/bgl