Kontes Ikan Cupang Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Faktanya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polresta Surakarta membubarkan sebuah kontes ikan cupang di saat penerapan Jateng di Rumah Saja di sebuah hotel di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).
Tak hanya diubarkan, pihak panitia di gelandang ke Polresta Surakarta dan diperiksa di Satreskrim setempat. Polisi menyambangi acara tersebut pada saat melakukan patroli kerumunan di sejumlah titik di Kota Solo.
Kasat Sabhara, Kompol. Sutoyo menjelaskan, informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan itu yang berlangsung di suatu hotel. Mengetahui informasi dari masyarakat, petugas langsung mendatangi pihak panitia untuk dimintai keterangan.
Saat mendatangi lokasi kontes dan melakukan pengecekan benar saja acara kontes tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat ijin dari petugas.
"Namun, jika mereka meminta surat ijin untuk kegiatan tersebut polisi juga tidak akan mengijinkan, lantaran saat ini masih di masa pandemi Covid-19," kata Sutoyo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,.
Sementara, panitia penyelenggara lomba, Riyan Sampurna menyampaikan peserta datang hanya menaruh ikan dan langsung pulang. Dia memaparkan, penilaian juri live melalui Instagram sehingga tidak menimbulkan keramaian di lokasi.
Menurutnya, yang berada di lokasi lomba hanya panitia. Sementara, peserta datang berganti-ganti.
"Jadi, kita tetap menjaga agar tidak terjadi kerumunan gitu," tandasnya.
Seperti diketahui, petugas gabungan menggelar patroli dalam penerapan kebijakan Jateng di Rumah Saja di Kota Solo, Sabtu (6/2/2021).
Petugas gabungan TNI - Polri dan Satpol PP lebih dulu menggelar apel di Mapolresta Surakarta dilanjutkan bergerak di sejumlah titik tempat publik , salah satunya di pasar tradisional di Kota Bengawan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net