search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap Pasutri Curi Laptop Majikannya
Minggu, 7 Februari 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kuras harta majikan, pembantu rumah tangga yang juga pasangan suami istri (pasutri) bernama JEF (29) dan MU (20) ditangkap anggota buser Polsek Denpasar Timur di Jala Raya Gentuh  Nomor 10 Denpasar Utara, Jumat (5/1) pukul 16.00 WITA. 

Menurut Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Tri Joko Widiyanto pasutri itu ditangkap atas kasus pencurian laptop di rumah majikannya. Tepatnya di rumah  Maria Natalia Rusch (32) di Jalan Dekar Dari Gang Melasti Utara Nomor 17, Denpasar Timur, Kamis (4/2). "Keduanya mencuri di rumah majikannya," beber Kapolsek. 

Pencurian terjadi pada Kamis (4/1/2021) pagi setelah korban Maria pergi ke Ubud, Gianyar, sekitar pukul 13.00 WITA ada keperluan rapat. Sementara di rumah hanya anak-anak bersama pembantu. 

Sekitar pukul 17.00 WITA Maria pulang ke rumah. Tiba di rumah dia mendapati rumah kosong. Setelah dicek ternyata laptop merk Hp hilang. 

"Anak pelapor sedang bermain di rumah tetangga. Sedangkan pembantunya tidak ada. Sempat ditanyakan kepada tetangga, tapi tidak ada yang tau," ungkap Kompol Tri Joko.

Setelah menerima laporan pencurian, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wibowo Sidi gerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki akhirnya, Jumat (5/2) pukul 16.00 WITA kedua tersangka diamankan di kos tempat tinggal keduanya di Jalan Raya Gentuh Nomor 10 Denpasar. 

Selain mengamankan kedua tersangka polisi juga mendapatkan barang bukti handphone curian. "Pas anggota datang ke sana kedua tersangka berusaha sembunyi di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa laptop. Keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," tegasnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami