PPKM Mikro, Kasus Covid-19 di Tabanan Melandai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mampu membuat angka kasus Covid-19 di kabupaten Tabanan melandai.
Dari hasil evaluasi selama sepekan pemberlakuan PPKM Mikro, dimana sebelumnya ada dua desa masuk status zona merah, kini hanya tinggal satu desa saja. Dimana untuk desa Dauh Peken, kecamatan Tabanan sudah mulai turun status ke zona orange.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid19 Tabanan yang juga selaku Sekda Tabanan, I Gede Susila mengatakan, dari hasil pemetaan untuk pelaksanaan PPKM skala mikro di wilayah Kabupaten Tabanan ada dua desa yang tercatat masuk zona merah lantaran angka kasus Covidnya tinggi.
Kedua desa itu adalah desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri dan desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang tentunya mendapatkan atensi khusus terkait dengan pengawasan pembatasan kegiatan dan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
“Sepekan pemberlakuan PPKM skala mikro, ada kecendrungan kasus melandai, bahkan kini untuk desa Dauh Peken sudah zona orange,” ujarnya Selasa (16/2).
Khusus untuk Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri yang masih status zona merah, lanjut kata Susila untuk angka tambahan kasus juga sudah mulai menunjukkan penurunan. Ini juga merupakan salah satu kemajuan dari efektifitas PPKM skala mikro.
“Mudah mudahan terus melandai dan angka sembuh semakin banyak,”harapnya.
Terkait dengan pelaksanaan PPKM skala mikro yang telah dimulai sejak tanggal 9 Februari hingga 22 Februari mendatang, Susila mengakui jika satgas gotong royong di desa adat sudah terus bergerak. Apalagi untuk penentuan zona kini datang dari Satgas desa itu sendri.
“Artinya jika mau zona hijau harus kerja keras, karena bukan kita yang menentukan melainkan desa yang bergerak,”terangnya.
Reporter: bbn/tab