search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Ibu Pengemudi Mobil Maki Polisi Karena Tidak Terima Ditilang, Begini Akhirnya
Rabu, 17 Februari 2021, 18:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengemudi mobil yang satu ini tidak memiliki etika. Meski sudah kepergok melanggar aturan lalu lintas malah memaki Polisi Lalu Lintas, karena tidak terima ditilang

Aksi yang tak patut ditiru ini terjadi di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat tepatnya di simpang Umadui, Senin (15/2/2021). Sementara pengemudi mobil diketahui seorang perempuan ibu rumah tangga berinisial RS. Aksi main bentak pengemudi mobil ini direkam langsung anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar. 

Dalam rekaman kamera ponsel berdurasi 15 detik itu pengemudi mobil marah-marah dan melontarkan ucapan kasar ke anggota Polantas, Aiptu Yulius Lusi. 

Padahal petugas hanya meminta STNK dari pengendara mobil. Sembari ngomel ngomel, pengemudi mobil menutup kaca mobilnya dan bergegas mengambil STNK di dalam tasnya. 

"Lihat dulu lengkap atau tidak," ujar Aiptu Yulius.

Lalu, pengemudi membuka kembali pintu kaca mobil dan memberikan STNK ke petugas sambil mengeluarkan kata-kata kasar ke petugas tadi. 

"Tetetet.. bangs*t," maki pengendara mobil.

Merasa dirinya dimaki, Aiptu Yulius tetap tenang menghadapi pengemudi. "Kau bilang saya bangs*t, terimakasih ya. Kamu bilang saya bangs*t. Gak apa-apa terimakasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," tegas Yulius. 

Perihal caci maki pengemudi arogan itu pun viral di media sosial. Warganet banyak yang tidak terima caci maki pengemudi mobil dan balik menghujat ibu rumah tangga itu. 

Direktur Lalulintas Polda Bali, Kombes Pol Indra menanggapi kejadian tersebut sebagai hal yang tidak terpuji. Menurutnya, bukan tanpa alasan, polisi menilang pengendara mobil warna hitam itu karena dia diduga kuat melanggar lalu lintas. 

"Laporan dari Kasat Lantas Polresta Denpasar, ibu itu melanggar traffic light di Simpang Umadui Jln. Imam Bonjol, Denpasar," beber Kombes Indra, Rabu (17/2/2021). 

Ditegaskannya, Polisi menindak karena pengemudi mobil sudah melakukan pelanggaran. "Pelanggaran itu sangat membahayakan ibu itu sendiri dan orang lain, pengguna jalan lain. Atas pelanggarannya dikenakan sanksi tilang," imbuhnya. 

Namun saat akan ditilang, terjadilah perdebatan. Si pengendara bahkan mengeluarkan kata-kata kasar dengan menyebut "Bangs*t". 

"Semestinya tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar ke anggota yang sedang bertugas," ujarnya. 

Perwira melati tiga di pundak itu menegaskan kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak. "Ya, masalah tersebut sudah diselesaikan secara baik antara kedua belah pihak di Satlantas Polresta Denpasar," bebernya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami