search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cairan Eco Enzyme Untuk Urai Sampah di TPA Mandung Tabanan
Minggu, 21 Februari 2021, 22:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Persoalan pengolahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah daerah, begitupun di Kabupaten Tabanan

Data TPA Mandung, kecamatan Kerambitan, ketinggian sampah di lahan seluas 2,75 hektar tersebut telah mencapai 15 meter. Terbaru, mengatasi gunungan sampah tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Minggu (21/2) mulai melakukan penyemprotan eco enzyme (cairan hasil fermentasi dengan limbah buah organik). 

Kegiatan kerja sama dengan komunitas eco enzyme ini serangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tanggal 21 Februari 2021. 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia mengatakan penyemprotan di TPA Mandung disediakan 15.000 liter air atau setara dengan 5 tangki air. Untuk di Tabanan dilakukan di TPA Mandung dan 3 TPS di Tabanan dan juga dilakukan serentak di TPA seluruh Bali. 

"Tujuannya untuk mengurangi bau busuk, dan membantu penguraian sampah," terangnya. 

Dan rencananya, penyemprotan eco enzyme digelar rutin menunggu jadwal relawan dari eco enzyme. Subagia menjelaskan, untuk Tabanan komunitas eco ensyme memberikan bantuan sekitar 15.000 liter cairan. 

Jika stok ini habis, akan kembali diusulkan. Bahkan DLH Tabanan rencana akan membuat cairan fermentasi ini mengingat teorinya telah didapat. 

"Tim DLH rencana akan buat juga, meskipun alat tampung dan molase mahal tetapi akan diusahakan. Bahan baku berupa limbah buah organik akan bekerjasama dengan pedagang buah di Tabanan," katanya. 

Selain itu Subagia menambahkan serangkaian HPSN ini, DLH Tabanan melakukan sejumlah kegiatan. Mulai dari pembinaan pada bank sampah yang sudah berprogres. Selanjutnya membuat MOU antar Pemkab Tabanan dengan PT Unilever. 

Sebab menurut Pergub Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, sumber pembiayaan bisa dialokasikan melalui Dana Desa, dana kabupaten, dana provinsi maupun sumber dana yang sah.

Bahkan dari CSR juga bisa mengalokasikan dana untuk penanganan sampah berbasis sumber. "Makanya kita bangun MOU dengan Unilever karena kita ingin bekerjasama ketika sudah berjalan bank sampah, sampah non organik banyak dikumpulkan selanjutnya kita bisa kembalikan ke asalnya," bebernya. 

Selain itu di hari yang sama, DLH Tabanan juga melakukan program kali bersih bersama Sungai Watch di Desa Beraban dan di Desa Belalang Kecamatan Kediri, dan pembukaan perdana bank sampah di Desa Nyitdah, di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, dan di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami