search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Virtual Awasi Konten di Medsos, DPR: Langkah Positif dan Humanis
Kamis, 25 Februari 2021, 11:20 WITA Follow
image

bbn/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Program virtual police atau polisi virtual yang akan bertugas mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya dinilai langkah baru positif dan humanis. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, dibentuknya polisi virtual dengan memberikan peringatan terlebih dahulu adalah langkah baru dan positif.

"Ini adalah pendekatan baru yang segar dan positif, di mana polisi lebih mengutamakan pendekatan yang humanis," kata dia dalam keterangannya, Rabu 24 Februari 2021 dikutip dari Liputan6.com.

Dia menilai, kebijakan yang diambil Polri ini merupakan kerja yang tidak mudah karena harus melakukan kordinasi dengan ahli dari berbagai latar belakang.

"Saya sangat apresiasi karena untuk melakukan kordinasi bersama ini butuh effort yang besar," jelas Sahroni.

Dia pun menuturkan, dibentuknya polisi virtual, sebagai bentuk menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar Polri lebih humanis.

"Dengan begitu menurut saya Polri sudah menjalankan arahan Kapolrinya, yaitu menjadi Polri yang lebih humanis," kata Sahroni.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyampaikan, pihaknya mulai menjalankan program virtual police atau polisi virtual sebagai salah satu target capaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 100 hari pertama masa jabatannya.

"Nanti ada virtual police itu tugasnya patroli siber," tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Agus menjelaskan, tugas dari virtual police adalah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya. Saat ada yang bersinggungan dengan konsekuensi hukum maka petugas akan memberikan peringatan.

"Akan memberikan warning kepada akun tersebut untuk ini, informasi bahwa yang Anda upload mengandung pasal-pasal misalnya ujaran kebencian, mohon segera dihapus," jelas dia.

Jika masih membandel, lanjut Agus, petugas akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap pengelola akun.

"Mudah-mudahan harapan bapak Kapolri untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan ini bisa kita laksanakan," Agus menandaskan.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami