search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bos Besar Bandar Ganja 115 Kg Ditangkap
Rabu, 3 Maret 2021, 14:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Bos Besar Bandar Ganja 115 Kg Ditangkap

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap bos besar bandar ganja 115 kg di Depok.

Bandar besar peredaran ganja berinisial F ditangkap di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan barang bukti barang haram itu sebanyak 115 kilogram.

"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara.

Ady menuturkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona dan Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang memimpin langsung penangkapan bandar besar ganja tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menambahkan pihaknya masih mengembangkan pelaku lainnya yang diduga terlibat peredaran ganja bermoduskan dimasukkan ke dalam drum itu.

"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," tutur Ronaldo.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/2).

Untuk mengelabui polisi, kedua kurir itu memasukkan ganja ke dalam tiga drum besar yang diisi tanah saat mengirimkan paket narkoba itu.(sumber: suara.com) 
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami