search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Asal Mula Kasus Salah Transfer Bank Versi Pensiunan Karyawati BCA
Jumat, 5 Maret 2021, 09:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Asal Mula Kasus Salah Transfer Bank Versi Pensiunan Karyawati BCA

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pensiunan karyawati BCA Citraland, Nur Chuzaimah (56) terus mencari keadilan terkait kasus salah transfer uang nasabah. Kasus ini sendiri kini terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Nur Chuzaimah sendiri yang melaporkan tersangka AP ke kepolisian terkait kasus salah transfer uang nasabah ini. Kasus ini terjadi sejak Nur masih menjadi karyawan BCA pada Maret 2020.

Nur saat itu yang melakukan kliring uang nasabah sebesar Rp51 juta. Karena kurang hati-hati, nomor rekening tertukar sehingga uang sebesar Rp51 juta milik nasabah itu salah transfer ke nomor rekening AP, bukan ke rekening nasabah yang seharusnya berhak.

Hal ini dijelaskan Nur kepada media. Setelah 10 hari sejak proses transfer terjadi, nasabah datang komplain kepada bank karena transferannya tidak masuk. Setelah ditelusuri telah terjadi kesalahan transfer.

"Saya langsung mencari alamat AP dan mendatanginya, ternyata alamat itu adalah rumah ibunya. Lalu saya mencari ke rumah kontrakannya dan bertemu istrinya, lalu dipanggilkan AP. Saat itu dia berdalih uang itu adalah uang bonus penjualan mobil," kata Nur Chuzaimah didampingi penasihat hukumnya Sudiman Sidabukke, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (4/3/2021).

Karena tidak ada itikad baik itulah pada Agustus setelah Nur Chuzaimah pensiun melaporkan AP ke Polrestabes Surabaya. Di saat melapor ke Polrestabes keduanya sudah bertemu 2 kali dengan mediasi pihak kepolisian.

"Awalnya mau mengembalikan, tapi dia beralasan uangnya masih kurang. Hingga kini kasus ini bergulir ke pengadilan," kata ibu anak 4 itu.

Ketika ditanya bagaimana hubungan Nur Chuzaimah dengan pihak BCA selaku perusahaan yang dulu menaunginya, Nur mengaku komunikasinya tetap baik. Sebab kesalahan transfer itu sudah diganti Nur Chuzaimah kepada BCA.

"Bagi sebagian orang mungkin uang Rp51 juta itu sedikit. Tapi bagi saya, banyak karena saya ingin menyelesaikan dengan begitu saya tidak ada tanggungan dengan perusahaan. Tetapi yang saya gunakan itu adalah uang pribadi saya, dan saya juga tidak memiliki banyak uang," katanya.

Kini Nur Chuzaimah dimasa pensiunnya hanya ingin menikmati masa tuanya. Dan berharap uangnya dikembalikan untuk menopang hidupnya di masa pensiunnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami