search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Sayat Leher Korban di Hotel Sampai Meninggal Dunia
Senin, 8 Maret 2021, 16:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Pelaku Sayat Leher Korban di Hotel Sampai Meninggal Dunia

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

US (21) dan Suparno merupakan rekan kerja. Mereka berseteru dan berakhir dengan penganiayaan yang mengakibatkan Suparno terbunuh di sebuah hotel di Jalan Syailendra Raya, Sriyasan, Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (6/3/2021).

US berasal dari Dusun Jarakan, Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran. Suparno, warga Tempuran. Mereka masih satu Kabupaten Magelang.

Menurut laporan Kabarnusa.com, pada hari itu, US dijemput Suparno untuk membahas persoalan antara US dan putri Suparno.

Pada Sabtu sekitar jam 05.00 WIB, mereka cekcok. US mengambil sebuah pisau dari balik pakaiannya. Dia menancapkan beberapakali ke tubuh Suparno.

US juga menyayat leher Suparno dan setelah itu Suparno meninggal dunia.

Peristiwa itu diketahui seorang saksi yang kemudian melapor ke kantor Polres Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan, "Setelah mendapat laporan Saksi tersebut, Polres Magelang bergerak cepat ke lokasi dan langsung menangkap pelaku pembunuhan di hotel tersebut."

US dan barang bukti telah diamankan di kantor polisi.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," kata Ronald.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami