search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kemenkeu Bidik 15,2 Juta SPT Pajak di 2021, Ini strateginya
Rabu, 17 Maret 2021, 23:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu terus berupaya agar wajib pajak bisa menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2020 sesuai tenggat waktu. Batas waktu untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat 31 Maret 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Neilmaldrin Noor, mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk mengimbau masyarakat melaporkan SPT sesuai waktu yang ditentukan. Beberapa diantaranya termasuk mengirimkan pemberitahuan kepada masyarakat melalui email dan terus melakukan upaya sosialisasi.

"Kami terus melakukan upaya sosialisasi, kampanye baik melalui media elektronik, maupun media sosial dan media cetak, serta pemasangan spanduk di tempat strategis sebagai pengingat," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Neilmaldrin Noor, dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (16/3/2021).

Upaya lain yaitu menggelar pekan panutan di seluruh kantor wilayah untuk tokoh masyarakat atau public figure dan pejabat pemerintah pusat maupun daerah.

"Selain itu dilakukan kelas-kelas pajak, khususnya pengisian SPT Tahunan OP melalui daring dan juga meningkatkan pelayanan-pelayanan online," ungkap Neilmaldrin. Neilmaldrin mengatakan, pemerintah menargetkan jumlah laporan SPT sepanjang 2021 bisa mencapai 15,2 juta. Jumlah laporan yang masuk pun terus meningkat.

Berdasarkan data pada Selasa (16/3/2021), jumlah laporan yang masuk sebanyak 6.608.642. Dari total tersebut, sebanyak 6.390.630 merupakan SPT Pajak Tahunan Orang Pribadi, dan Badan sebanyak 218.012.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami