Ancam Warga dengan Parang, Seorang Pemuda Diborgol

Sabtu, 27 Maret 2021, 11:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang pemuda berinisial F (35 tahun) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ditangkap polisi lantaran mengancam warga dengan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Bolo, AKP Hanafi mengatakan, pemuda tersebut diduga mabuk berat saat diamankan oleh personel.

“Iya, waktu diamankan dalam keadaan mabuk dan mengancam ngancam warga, lalu ngamuk,” ujar Hanafi, Jumat (26/3).

Kapolsek Hanafi menerangkan, awalnya personel mendapat laporan dari warga. Sehingga ia memerintahkan anggota untuk ke lokasi. Saat itu, pelaku F dibawah kendali minuman beralkohol mengamuk. 

Ia mengancam warga dengan parang. Namun warga tak menggubrisnya. “Pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di TKP,” jelas Kapolsek. 

Untuk kepentingan penyelidikan, F digelandang ke Mapolsek Bolo.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami