Ancam Warga dengan Parang, Seorang Pemuda Diborgol
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang pemuda berinisial F (35 tahun) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ditangkap polisi lantaran mengancam warga dengan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi mengatakan, pemuda tersebut diduga mabuk berat saat diamankan oleh personel.
“Iya, waktu diamankan dalam keadaan mabuk dan mengancam ngancam warga, lalu ngamuk,” ujar Hanafi, Jumat (26/3).
Kapolsek Hanafi menerangkan, awalnya personel mendapat laporan dari warga. Sehingga ia memerintahkan anggota untuk ke lokasi. Saat itu, pelaku F dibawah kendali minuman beralkohol mengamuk.
Ia mengancam warga dengan parang. Namun warga tak menggubrisnya. “Pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di TKP,” jelas Kapolsek.
Untuk kepentingan penyelidikan, F digelandang ke Mapolsek Bolo.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
