search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Keji, Korban Pemerkosaan Dianiaya dan Diarak Warga Desa
Kamis, 1 April 2021, 11:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Keji, Korban Pemerkosaan Dianiaya dan Diarak Warga Desa

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang remaja korban pemerkosaan di distrik Alirajpur, Madhya Pradesh diikat dengan tali, diarak dan dipukuli oleh warga desa. Remaja ini dilaporkan berumur 16 tahun.

Menyadur Times Now News, Rabu (31/3/2021) wanita itu diikat dengan pelaku yang memperkosanya dan mereka dipermalukan oleh warga desa.

Video keji itu viral di media sosial dengan massa ramai-ramai meneriakkan 'Mata Ki Jai' yang artinya 'Hidup Ibu India', menurut laporan di NDTV online.

Pertama-tama warga desa mengikat korban dan pelaku dengan tali dan mengarak mereka di jalanan. Keduanya lantas dipukuli tanpa ampun. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu.

Polisi yang mengetahui peristiwa itu geram dan langsung bertindak. Enam warga desa yang terlibat dalam aksi keji itu ditangkap, termasuk keluarga remaja itu sendiri.

Polisi mengatakan mereka telah mengajukan dua kasus sehubungan dengan insiden tersebut. "Salah satu kasus diajukan terhadap pria berusia 21 tahun yang dituduh memperkosa gadis itu." "Laporan Informasi Pertama (FIR) lainnya diajukan terhadap anggota keluarga gadis dan penduduk desa karena mengaraknya di desa dan memukulinya," katanya.

Terdakwa telah didakwa berdasarkan berbagai bagian KUHP India (IPC) dan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO).(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami