Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Seorang Wanita Ditangkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menangkap seorang wanita berinisial F karena diduga menjual gadis belia berusia 17 ke pria hidung belang.
"Iya, ada kita amankan wanita diduga menjual remaja perempuan. Kita juga amankan LR, pria hidung belang," kata Kasatreskrim Polres Madina AKP Azwar Anas, kepada SuaraSumut.id, Jumat (2/4/2021) malam.
Penangkapan keduanya menindaklanjuti laporan orangtua korban yang tidak terima anaknya diduga disetubuhi."Laporannya kita terima pada bulan Januari 2021, orangtua korban yang membuat laporan," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku.
"Ditangkap dua hari lalu," ucapnya.
Dari pemeriksaan, F mengakui telah menjual korban kepada LR di warung tuak. Meski mengaku menjual korban atas permintaan korban sendiri karena butuh uang, keduanya tetap diproses.Pasalnya, mereka diduga melangggar UU Perlindungan Anak, karena korban masih dibawah umur.
"Korban diberi uang Rp300 ribu. Keduanya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
