search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria Asal Medan Palak Pedagang di Padangsambian Nyaris Diamuk Massa
Minggu, 4 April 2021, 22:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Feri Simbolon (41) nyaris tewas dihajar massa di Jalan Gunung Shangyang Padangsambian Denpasar Barat, Sabtu (3/4/2021). 

Pria asal Medan Sumatera Utara ini kepergok meminta uang dengan paksaan kepada pedagang setempat. Beruntung aksi main hakim itu dihentikan oleh petugas Satpol PP dan mengamankan Feri dengan cepat. 

Kini, petugas Satpol PP masih menginterogasi Feri sebelum dilimpahkan ke Polsek Denpasar Barat. Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa Feri sering memalak di wilayah Jalan Sanghyang Denpasar Barat. 

Ia memang sering memaksa minta uang kepada pedagang dan masyarakat sekitar. Bahkan ia sering mengambil makanan dan menolak untuk membayar. 

"Informasinya dia sering memalak di lokasi kejadian,” ungkap Gede Anom, Minggu (4/4/2021). 

Dijelaskannya, pria asli Medan Sumatera Utara itu melakukan pemalakan pada Sabtu (3/4/2021). Namun aksi premanisme itu dipergoki oleh Pecalang Desa Padangsambian. Warga yang emosi nyaris menghajarnya hingga babak belur. Petugas Satpol PP yang menerima informasi tersebut segera ke lokasi dan mengamankan Feri. “Kami segera amankan pelaku saat itu, untuk menghindari terjadinya amuk massa, karena korban yang merasa diperas oleh pelaku sudah emosi,” terangnya. 

Sayoga menambahkan, pihaknya telah memiliki barang bukti berupa uang hasil palakan namun jumlahnya belum sempat ia hitung. 

Sementara dalam keterangannya, Feri yang diketahui sudah lama tinggal di Bali mengaku memalak karena butuh uang. Apalagi situasi pandemi ini, Feri mengaku tidak memiliki pekerjaan. 

“Pandemi lagi-lagi jadi kambing hitam, biarpun sedang susah, kan tidak seharusnya dengan cara memalak,” imbuhnya. 

Sayoga menyatakan pihaknya masih memintai keterangan pelaku. Apabila sudah terbukti nantinya, pria yang sementara tinggal di sebuah kos Jalan Kerta Dalem, Lingkungan Kerta Dalem, Denpasar selatan tersebut akan diserahkan kepada Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut.

“Pemalakan kan sudah masuk dalam unsur pidana, tapi untuk saat ini masih kami periksa kalau sudah benar terbukti kami akan serahkan ke Polsek Denbar,” tuturnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami