search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
938 Orang di Tabanan Diajukan untuk Mendapatkan Asuransi Nelayan
Senin, 5 April 2021, 22:00 WITA Follow
image

bbn/Kemkes

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Setelah program asuransi nelayan dari pusat diputus, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tabanan kembali usulkan 938 nelayan Tabanan mendapatkan asuransi di tahun ini. 

Meski sudah diusulkan, untuk kepastian alokasi jumlah yang akan didapat masih menunggu dari pusat. Pada tahun 2019 sampai bulan Juli 2020 program asuransi dari 938 nelayan ini sudah distop karena pandemi Covid-19.

Data yang dihimpun di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tabanan, total nelayan di Tabanan berjumlah 1.249 orang terdiri dari 82 kelompok. Dari jumlah tersebut yang mengajukan permohonan ikut asuransi sebanyak 1.200 orang. 

Dari jumlah tersebut sudah seluruhnya sempat tercover asuransi dari pusat karena yang mendapatkan bertahap. Kendatipun ada nelayan yang tidak lolos mengikuti asuransi karena terkendala batasan umur. Yang bisa mengikuti program asuransi usia maksimal 65 tahun.

Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan I Gusti Ngurah Triana didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tabanan, I Gede Bogarada menjelaskan tahun 2021 jumlah nelayan yang diusulkan mengikuti asuransi sebanyak 938.

Jumlah ini masih sama dengan jumlah nelayan yang rencananya mendapat mendapat program asuransi di tahun 2020. Hanya saja karena pandemi, per  bulan Juli 2020 program asuransi nelayan dibataslkan dari pusat. 

“Program asuransi disetop karena anggaran yang dialokasikan digunakan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Bogarada, Senin (5/4).

Menurutnya jumlah nelayan yang diajukan di tahun 2021 ini juga masih menunggu keputusan pusat. Apakah mereka pasti mendapatkan kembali asuransi tersebut. Karena belum ada informasi lanjutan mengenai alokasi jumlah nelayan Tabanan untuk mendapatkan program pusat tersebut. 

“Kita belum tahu info pastinya. Namun informasinya 938 nelayan ini akan diprioritas kembali dapat asuransi di tahun 2021. Lagi pula data tersebut sudah dipegang pusat,” katanya.

Bogarada menambahkan untuk sekarang nelayan Tabanan yang mengikuti program asuransi belum ada yang mengikuti secara mandiri. Dari jumlah 1.200 nelayan yang lolos mengikuti asuransi tersebut sudah ada sebelumnya 43 nelayan yang ikut asuransi secara mandiri. Kemudian karena pandemi ini, nelayan yang ikut program asuransi mandiri berhenti. 

“Termasuk pusat juga menyetop asuransi 938 nelayan yang dibiayai pusat,” tegasnya.

Bogarada menginformasikan biaya premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat Rp 175.000 per tahun. Sedangkan untuk asuransi secara mandiri ada 3 pilihan premi yang bisa diikuti. Mulai dari premi Rp 175.000, premi Rp 100.000, dan premi Rp 75.000. 
“Kalau yang premi Rp 175.000 tanggunganya mendapat Rp 165 juta jika nelayan meninggal saat melaut. Sedangkan yang mandiri tanggunganya berbeda-beda sesuai dengan umur. Makin muda umurnya tanggungan yang didapat makin besar,” tandasnya.

Untuk di Tabanan selama selama ini tanggungan yang diterima nelayan kebanyakan karena nelayan sudah berumur kemudian sakit. Belum ada nelayan Tabanan yang mendapat tanggungan karena kecelakaan saat melaut kemudian meninggal.

Bogarada menambahkan kendatipun program asuransi dibatalkan, pusat telah memberikan bantuan pengadaan freezer untuk mendukung aktifitas nelayan. Freezer yang diberikan pusat sekitar Desember 2020 sebanyak 8 unit. 

“Tahun ini kita juga mendapatkan alat tangkap berupa jaring,” ujarnya.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami