Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tabanan Setop Isolasi OTG Covid-19 di Hotel

Selasa, 6 April 2021, 21:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Karantina Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di hotel akhirnya dihentikan oleh Pemkab Tabanan. Hal ini karena minimnya anggaran di tengah tidak jelasnya ujung pandemi. 

Untuk selanjutnya, karantina OTG dialihkan ke desa asal untuk isolasi mandiri, namun tetap dengan perketat pengawasan oleh Satgas Gotong Royong desa adat setempat. 

Penghentian karantina terintegrasi di hotel ini lantaran terbentur anggaran di daerah, mengingat sampai saat ini masih belum ada kepastian lagi dari pemerintah pusat mengenai dana.

Ketua Satgas Covid-19 Tabanan, I Gede Susila menjelaskan, masa pandemi berkepanjangan di tengah keterbatasan anggaran daerah, tentunya langkah penanganan Covid-19 saat ini diarahkan pada hal-hal yang bersifat lebih prioritas. Dimana untuk kegiatan isolasi pada OTG-GR yang awalnya dilakukan di hotel, kini lebih diarahkan untuk kegiatan isolasi mandiri dengan tetap mendapatkan pengawasan dari satgas desa. 

Penghentian pengiriman ke hotel, lanjut kata Susila, sudah dilakukan mulai awal bulan April ini. Dimana dari data dinas kesehatan, mereka yang menjalani isolasi terintegrasi di hotel sudah sepenuhnya telah dinyatakan sembuh dan pulang, terakhir Sabtu (3/4) sebanyak 8 orang. 

“jadi tidak ada lagi pengiriman ke hotel dan mereka yang terpapar tanpa gejala diijinkan isolasi mandiri, dan diawasi ketat oleh satgas desa dan tempatnya memang memenuhi syarat,” terangnya, Selasa (6/4).

Diarahkannya melakukan isolasi secara mandiri, lanjut kata Susila, sudah sesuai dengan aturan dari Satgas Provinsi, dimana desa atau desa adat diperbolehkan atau diijinkan menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warganya yang terjangkit Covid-19 khususnya tanpa gejala. 

Karena penanganan Covid-19 saat ini adalah berbasis gotong-royong yang tentunya keterlibatan Satgas desa sangat membantu upaya pemerintah daerah. 

“Kalau ada gejala ringan, sedang maupun berat pastinya ditangani di rumah sakit, jadi keinginan masyarakat isolasi mandiri kita ijinkan, satgas gotong royong berbasis desa adat diperbolehkan membuat tempat isolasi, karena kami tidak dapat rumah kost yang layak untuk isolasi terintegrasi, setelah cek ternyata kosongan jadi tidak bisa. Kalau misal di desa ada, silahkan sepanjang memenuhi persyaratan dan tetap diawasi,” ujarnya. 

Meski tidak mengakui secara gamblang, namun dipastikan keputusan Satgas kabupaten menghentikan pengiriman OTG ke hotel untuk isolasi juga dampak dari anggaran daerah yang memang terbatas. Di satu sisi, percepatan penanganan Covid-19 juga terus gencar dilakukan yang nantinya arah kebijakan penggunaan anggaran menggunakan skala prioritas. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami