search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Kepergok Massa Mencuri Motor di Kerobokan
Minggu, 11 April 2021, 20:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tersangka Ifan (21), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor kini ditahan di Polsek Kuta Utara. 

Sebelumnya, pria asal Surabaya Jawa Timur itu diamankan anggota Satlantas Polres Badung setelah kepergok massa mencuri sepeda motor Honda DK 2295 ABG di Perumahan Batu Bidak, Kerobokan, Kuta Utara Badung, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 08.30 WITA.

Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, beberapa jam sebelum peristiwa terjadi, anggota Satlantas Polres Badung terdiri dari Kanit Patroli Iptu Nyoman Mustika, PS Kanit Dikyasa Aiptu Putu Ariasa dan 3 anggota lainnya melaksanakan patroli di Pos Padang Luwih. 

Petugas patroli standby sembari menunggu giat sepeda gayung Ketua Bhayangkari Polda Bali beserta rombongan yang melewati Jalan Gatot Subroto, dan berlanjut ke rumah kediaman di Tohpati Denpasar Timur. 

Di tengah kegiatan patroli, sekitar pukul 08.30 WITA datang seorang masyarakat membonceng anak kecil mendatangi petugas patroli. 

Mereka kemudian melaporkan telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Perum Batu Bidak Kerobokan Kuta Utara. 

Setelah berkoordinasi, 3 petugas patroli yakni Aiptu I Nyoman Mustra, Aiptu I Putu Sugianta dan Aiptu Ketut Widiartama yang ditugasi meluncur ke TKP. 

Petugas patroli kemudian mengamankan pelaku curanmor, Ifan, yang sudah diamankan warga. Pria berusia 21 tahun ini awalnya kepergok massa mencuri motor Honda milik warga yang parkir di TKP. 

Kemudian, pelaku asal Surabaya Jawa Timur itu langsung diborgol kedua tanganya dan dibawa ke Polsek Kuta Utara. Selain mengamankan pelaku Ifan, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan motor Honda DK 2295 ABG warna putih. 

"Agar tidak terjadi main hakim warga, pelaku kamu bawa ke Polsek Kuta Utara untuk menjalani pemeriksaan," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat ini, Minggu (11/4/2021).

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami