search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Desak Dharmawati, Polda Bali Bentuk Tim Khusus Koordinasi dengan Mabes Polri
Selasa, 20 April 2021, 14:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera menegaskan kasus penistaan agama dengan terlapor Dr. Desak Made Dharmawati, Spd, MM yang dilaporkan oleh sejumlah komponen organisasi masyarakat Hindu di Bali, akan tetap diproses dan ditindaklanjuti.

"Sedang diproses, kita tindak lanjuti secara profesional. Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Polda Bali melaksanakan penyelidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas Irjen Putu Jayan saat meresmikan Kantor Polsek Denpasar Utara, Selasa (20/4/2021). 

Selain itu, kata jenderal bintang dua di pundak ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri karena locus delicity bukan di wilayah Bali. Namun ini juga menyangkut masyarakat di Bali yang merasa terganggu. 

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Bali untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di Bali. Percayakan hal ini kepada jajaran kepolisian untuk ditangani secara profesional. 

"Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Bali. Karena Bali adalah tempat kita bersama. Apabila ada gejolak tentu efeknya memengaruhi pariwisata yang sudah terpuruk di masa pandemi ini," tegas Irjen Putu Jayan. 

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini proses penyelidikan masih sedang berlangsung. Hal ini sesuai laporan terkait Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama. 

"Kita harus melihat terlebih dahulu lokasi atau locus delicity. Ini yang sedang kami dalami," ungkapnya. 

Kombes Raharjo menegaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus. Selain bertugas menyelidiki, Tim ini akan berkoordinasi dengan mabes Polri terkait laporan tersebut. 

"Jadi, kalau locus delicity di luar Bali, maka berkoordinasi dengan mabes Polri dan kemungkinan perkara dilimpahkan ke Bareskrim atau Polda sesuai dengan tempat kejadian," ujarnya. 

Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan karena laporan baru diterima kemarin, pihaknya sedang mempersiapkan mindik atau administrasi penyidikan. 

"Besok diundang semua untuk klarifikasi mulai dari pelapor dan pihak-pihak yang ada dalam laporan. Sampai kemarin ada tiga laporan yang masuk di Krimum," ujarnya tegas. 

Diberitakan sebelumnya, Desak Made Dharmawati dilaporkan sejumlah ormas Hindu di Bali akibat video ceramahnya yang dinilai melecehkan dan menghina agama Hindu. Dalam video yang disebarluaskan oleh akun Youtube Istiqomah TV yang menyebarkan konten video tausiah itu salah satunya menyebutkan bahwa agama Hindu banyak Tuhan yang disembah. 

Akibat ceramah perempuan mualaf kelahiran Payangan Gianyar ini memantik reaksi protes masyarakat Hindu di Bali. Walhasil, sejumlah komponen ormas Hindu di Bali melaporkan Dosen Uhamka Jakarta ini ke Ditreskrimsus Polda Bali, pada Senin (19/4/2021) dalam pasal penistaan agama.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami