search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Pengedar Sembunyikan 9 Kg Ganja Kering di Dalam Pakaian Bekas
Senin, 3 Mei 2021, 20:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua pengedar narkoba jaringan Medan bernama Rizky Putra (39) asal Jakarta dan Yanuar Efendi alias Yance (35) asal Malang, diringkus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung dengan barang bukti 9 kilogram ganja kering, pada Kamis 29 April 2021 lalu. 

Penangkapan terbesar kali kedua yang dilakukan BNNK Badung ini dihadiri langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si. 

Didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, Brigjen Sugianyar menyebutkan bahwa peredaran narkoba di masa pandemi ini masih tinggi, terlebih banyak yang sudah diungkap di Bali. 

"Ya, di tengah pandemi ini kasus narkoba masih tinggi dan terlihat dari banyaknya kasus pengungkapan di Bali. Untuk rilis pengungkapan ini saya serahkan ke BNNK Badung," tegas mantan Kepala BNNP NTB ini, Senin (3/5/2021). 

Sementara itu, Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi menjelaskan kedua pengedar narkoba itu dibekuk atas informasi masyarakat yang disampaikan lewat Aplikasi QR Code BNNK Badung. Dimana, pada aplikasi tersebut melaporkan adanya peredaran narkoba jenis ganja di seputaran Pantai Canggu dan sekitarnya.

Selanjutnya, Tim Seksi pemberantasan BNNK melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Rizki Putra di pinggir jalan Raya Pandu, Banjar Dukuh, Desa Dalung Kuta Utara, pada Kamis 29 April 2021 lalu.

"Jadi, pelaku ini kami tangkap membawa satu buah karung plastik berisikan pakaian bekas yang di dalamnya terdapat 7 paket ganja," beber mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini. 

Dalam penuturannya, barang haram itu dibungkus lakban berwarna coklat seberat 9.316,92 atau 9 kilogram lebih. Dari hasil pengembangan, ia mengaku ganja tersebut akan diberikan kepada Yanuar Efendi alias Yance. Berlokasi di seputaran jalan Mahendradatta Denpasar, tepatnya di seberang Depot Gimbo. 

Tak ingin buruannya kabur, tim bergerak ke Jalan Mahendradatta dan membekuk Yance sekitar pukul 20.00 WITA. 

"Pelaku Yance ditangkap saat duduk menunggu di trotoar pinggir Jalan Mahendradatta," beber mantan Kapolsek Kuta ini. 

Di pemeriksaan, pelaku Yance mengaku akan menjual ganja kering tersebut secara eceran kepada wisatawan di wilayah Kuta Utara. Hanya saja, para pelaku mengaku ganja kering tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dikejar. 

"Kedua pelaku jaringan narkoba Medan, mereka pemain surfing. Tidak hanya pengedar mereka juga pemakai. Kalau mereka sudah capek akan konsumsi ganja agar bisa istirahat dengan tenang dan bisa beraktivitas besoknya lagi," ujar AKBP Sebudi. 

Diungkapkanya, pengiriman narkoba dengan menggunakan karung yang diisi pakaian bekas bukanlah modus baru. Biasanya ganja dibungkus dengan pakaian bekas dan ditaruh didalam karung plastik, sehingga dikira semuanya adalah pakaian bekas. 

"Ini sebenarnya modus lama. Namun modus ini memang kerap dipakai untuk pengiriman narkoba ganja," bebernya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami