Pansus Aset dan PAD Tabanan Paparkan Rekomendasi ke Anggota Dewan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Panita khusus (Pansus) VI DPRD Tabanan tentang optimalisasi pendapatan dan pendataan aset di Tabanan memaparkan rekomendasi ke seluruh komisi yang ada di DPRD Tabanan di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Selasa 11 Mei 2021.
Seluruh komisi di DPRD Tabanan menyampaikan setuju dan selanjutnya rekomendasi mengenai optimalisasi pendapatan dan aset akan disampaikan ke Bupati Tabanan. Satu hal yang menjadi sorotan dari rekomendasi itu, adalah parkir elektronik di Tabanan yang dianggap tidak efektif.
Sekretaris Pansus VI DPRD Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, ada beberapa poin rekomendasi hasil kerja Pansus yang akan disampaikan ke Bupati Tabanan. Mulai dari penataan aset, pendapatan, hingga soal e-parkir yang harus dievaluasi.
Penataan aset lebih difokuskan pada yang belum bersertifikat. Selain itu, mengkaji potensi aset daerah untuk dikelola menjadi pendapatan daerah.
"Termasuk juga potensi daerah yang nantinya bisa juga dikelola pihak lain," kata Eka, Selasa 11 Mei 2021.
Mengenai masalah pendapatan, Pansus sangat mendukung dengan berbagai upaya yang dilakukan OPD Pemkab Tabanan. Tapi, hal itu harus mendapatkan dukungan pihak desa dan kecamatan untuk menata wajib pajak. Karena Tabanan memiliki wilayah yang luas.
Kemudian, Ketua Komisi I ini juga menjelaskan, soal PHR yang selama ini disetorkan oleh DTW agar semua masuk by sistem dan masuk langusng ke Badan Keuangan Daerah sebagai pendapatan khas daerah dan bukan pendapatan lain-lain yang sah.
Mengenai layanan parkir elektronik, dinilai sebagai hal yang tidak efektif. Sistem e-parkir ini harus segera dikaji ulang dan segera dibentuk PD Parkir untuk pengelolaannya.
"Sistem e-parkir kita anggap mubasir, sehingga harus segera dikaji ulang," tegasnya.
Reporter: bbn/adv