search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Bali Dukung Perampingan OPD di Lingkup Pemprov
Kamis, 20 Mei 2021, 13:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung adanya upaya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. Mengenai jumlah yang ideal di OPD, nantinya Dewan akan mengkajinya. 

Tentunya, demikian Adi Wiryatama mengatakan nantinya akan mengkaji jumlahnya dengan membandingkan pada daerah provinsi lain. 

"Kita setuju kalau tujuannya efisien, tujuannya akan praktis, geraknya lebih cepat. Kita akan libatkan staf ahli kita nanti kita kaji, kita lihat di daerah lain, kita lihat kebutuhan kita di Bali. Kalau dari segi efisiensi terlalu kurus tidak bisa jalan repot juga kita nanti," kata Adi Wiryatama, Kamis (20/5/2021).

Menurut dia, OPD yang terlalu gemuk memang kurang efektif sehingga perlu dirampingkan agar efektif dalam bekerja. "Kita tahulah kalau pilih orang terlalu gemuk jalannya susah. Bukan jalan dalam arti fisiknya tapi koordinasinya," sentilanya.

Konsekuensi dari perampingan OPD adalah kehilangan jabatan pimpinan OPD yang dirampingkan tersebut. Dirinya mengingatkan Gubernur agar mempertimbangkan aspek psikologi pejabat yang akan kehilangan jabatannya akibat perampingan OPD itu.

Ia menyarankan, Kepala OPD tersebut boleh diganti kalau sudah mendekati masa pensiun atau pejabat tersebut sudah pensiun. Setidaknya, kata dia kalau bisa sudah pensiun. 

"Kalau sekarang masih segar bugar dipotong di tengah jalan ya sakit hati. Bukan efisien, malah kontraproduktif jadinya. Saya sampaikan tadi jangan terlalu kurus jangan terlalu gemuk, artinya apa, kita memperhatikan psikologisnya orang, pejabat sudah lama di sana, tiba-tiba diberhentikan kan gak enak," kata Adi Wiryatama.  

Sebelumnya, pada rapat Paripurna tertutup Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam perubahan Perda ini nantinya akan dirampingkan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga bisa efektif dan efisien. Jika terjadi perampingan sejumlah OPD, akan terjadi efisiensi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp68 Miliar,  dan kerja OPD akan lebih efektif. 

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry, I Nyoman Suyasa dan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, digelar secara virtual. 

Hanya Pimpinan Dewan, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, Gubernur Bali, Sekda dan beberapa OPD yang hadir secara fisik. Sementara, para anggota Dewan lainnya mengikuti Sidang Paripurna melalui Zoom.

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami