search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
13.541 Pekerja Migran Asal NTB Dipulangkan, 32 Orang Sudah Jadi Mayat
Selasa, 25 Mei 2021, 21:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pulang kampung terus meningkat. 

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB menunjukkan, sejak Januari hingga 19 Mei 2021, sebanyak 13.541 orang PMI pulang ke NTB. Diantaranya PMI non prosedural 4.112 orang dan PMI prosedural 9.330 orang. Dari jumlah tersebut, 32 orang PMI lainnya dipulangkan dalam kondisi sudah menjadi mayat alias meninggal, yang rata-rata karena sakit.

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, Selasa (25/5) mengatakan, kepulangan para PMI bukan tanpa sebab. Selain karena Covid-19, juga karena kontrak telah habis dan karena menjadi PMI unprosedural.

"Ini berdasarkan data kami sejak Januari hingga Mei ini," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi.

Dari sepuluh kabupaten kota di NTB, terbanyak berlamat di Lombok Timur sebanyak 5.800, Lombok Tengah 4.520, Lombok Barat 1.597, Sumbawa Besar 596 dan KLU 299. Berikutnya sebanyak 237 PMI asal kota Mataram,  190 Sumbawa Barat, 181 asal Bima, 96 dari Dompu dan 19 berasal dari Bima.

Aryadi juga menjelaskan lima asal negara penempatan terbanyak yaitu Malaysia sebanyak 10339 orang, Saudi Arabia 1871, Amerika 499, Brunei Darussalam 231 dan Singapura 129 orang. Mantan Kadiskominfotik NTB itu membantah kepulangan mereka belum tentu semuanya menyebabkan angka pengangguran semakin menumpuk. 

Bagi PMI purna atau mereka yang kontraknya berakhir, kepulangan mereka membawa modal dan pengalaman kerja. Aryadi menyebutkan pemulangan PMI terakhir yaitu di hari Jumat (21/5) sebanyak 17 orang satu diantaranya jenazah. Hal tersebut berdasarkan data yang diterimanya dari Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan dan KKP Kelas II Mataram. 

Setibanya di Bandara, ke-16 PMI diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP dan dinyatakan sehat. Selanjutnya para PMI didata oleh petugas Help Desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami