Pertama di Dunia, Negara Ini Resmi Sahkan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah setelah Kongres pada Rabu (9/6/2021) menyetujui proposal Presiden Nayib Bukele untuk merangkul mata uang kripto, sebuah langkah yang menyenangkan para pendukung mata uang tersebut.
Dengan 62 dari 84 suara yang memilih, anggota parlemen mendukung langkah untuk membuat undang-undang untuk mengadopsi bitcoin, meskipun ada kekhawatiran tentang dampak potensial pada program El Salvador dengan Dana Moneter Internasional.
Bukele telah menggembar-gemborkan penggunaan bitcoin karena potensinya untuk membantu orang-orang Salvador yang tinggal di luar negeri untuk mengirim pengiriman uang kembali ke rumah, sambil mengatakan dolar AS juga akan berlanjut sebagai alat pembayaran yang sah.
Dalam praktiknya, El Salvador tidak memiliki mata uang sendiri. "Ini akan membawa inklusi keuangan, investasi, pariwisata, inovasi dan pembangunan ekonomi untuk negara kita," kata Bukele dalam sebuah cuitan sesaat sebelum pemungutan suara di Kongres, yang dikendalikan oleh partai dan sekutunya.
Dalam sebuah ide yang tampaknya telah dia kembangkan dalam semalam, Bukele kemudian mengatakan dia telah menginstruksikan perusahaan listrik panas bumi milik negara LaGeo untuk mengembangkan rencana untuk menawarkan fasilitas penambangan bitcoin menggunakan energi terbarukan dari gunung berapi negara itu.
Dia mengatakan idenya adalah untuk membangun pusat penambangan bitcoin di sekitar potensi panas bumi negara itu. Dia juga mengatakan bahwa El Salvador akan menawarkan kewarganegaraan kepada orang-orang yang menunjukkan bukti bahwa mereka telah berinvestasi dalam setidaknya tiga bitcoin.
Penggunaan bitcoin akan menjadi pilihan bagi individu dan tidak akan membawa risiko bagi pengguna, kata Bukele, dengan pemerintah menjamin konversi ke dolar pada saat transaksi melalui piutang $150 juta (Rp2,1 triliun) yang dibuat di bank pembangunan negara BANDESAL.
Berdasarkan undang-undang, bitcoin harus diterima oleh perusahaan saat ditawarkan sebagai pembayaran untuk barang dan jasa. Kontribusi pajak juga dapat dibayarkan dalam mata uang kripto.
"Jika Anda pergi ke McDonald's atau apa pun, mereka tidak dapat mengatakan bahwa kami tidak akan mengambil bitcoin Anda, mereka harus mengambilnya secara hukum karena itu adalah alat pembayaran yang sah," kata Bukele dalam percakapan online yang diadakannya dengan tokoh-tokoh industri mata uang kripto. Percakapan itu selaras dengan perdebatan di Kongres.
Penggunaannya sebagai alat pembayaran yang sah akan dimulai dalam 90 hari, dengan nilai tukar bitcoin-dolar yang ditetapkan oleh pasar. Bukele mengatakan pemerintah dan Bank Sentral saat ini tidak memiliki bitcoin. Di ibu kota, San Salvador, reaksi beragam, dengan beberapa orang bersemangat bahwa mata uang baru dapat meningkatkan kemakmuran dan pilihan keuangan. Yang lain skeptis.
"Bagaimana saya akan setuju dengan ini? Saya belum melihatnya bahkan di foto. Saya tidak tahu apa-apa tentang itu, Anda perlu memahami mata uang Anda," kata Estela Gavidia, mencengkeram tas belanja dan mengingat hilangnya daya beli banyak orang miskin yang menderita ketika dolar diadopsi pada 2001.
Pendukung mata uang kripto memuji langkah itu sebagai melegitimasi aset yang muncul, tetapi dampaknya pada regulasi bitcoin, perpajakan atau adopsi di negara lain masih harus dilihat. Tidak ada tanda-tanda langsung bahwa negara lain akan mengikuti El Salvador mengesahkan bitcoin sebagai alat transaksi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net