search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Uni Emirat Arab Larang WNI dan Penerbangan dari Indonesia
Minggu, 11 Juli 2021, 11:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Uni Emirat Arab Larang WNI dan Penerbangan dari Indonesia

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pemerintah Uni Emirat Arab resmi melarang warga negara Indonesia atau WNI masuk ke negaranya.

Kebijakan itu diterapkan UEA setelah menilai kasus penyebaran covid-19 di Indonesia semakin parah dalam tiga pekan terakhir.

Selain Indonesia, menyadur Emirates News Agency Sabtu (10/7/2021), pemerintah UEA juga melarang sementara warga Afghanistan untuk masuk.

Larangan tersebut akan diberlakukan mulai Minggu (11/7) pukul 23.59 waktu setempat. Lama masa berlakunya aturan tersebut belum diketahui.

Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) dan Otoritas Manajemen Darurat Krisis dan Bencana Nasional (NCEMA) juga mengumumkan akan menangguhkan semua penerbangan masuk yang datang dari Indonesia dan Afghanistan.

Pemerintah UEA juga akan menangguhkan masuknya pelancong yang sempat tinggal di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke UEA.

GCAA juga mengumumkan penerbangan transit dan kargo menuju dan dari kedua negara tersebut masih akan diizinkan.

GCAA menegaskan, akan mengizinkan masuk warga negara UEA dari kedua negara tersebut yang mengemban misi diplomatik, kemanusiaan, dan misi darurat untuk masuk. Namun harus menunjukkan hasil tes negatif covid-19 yang dilakukan 48 jam sebelum berangkat.

Pemerintah UEA juga akan melarang warganya untuk ke Indonesia dan Afghanistan, kecuali untuk misi diplomatik, kasus perawatan darurat, delegasi resmi, dan delegasi ekonomi yang telah diberi wewenang.

Satgas Covid-19 RI pada Sabtu (10/7) mengungkapkan, ada penambahan 35.094 kasus harian baru yang tercatat, jumlah keseluruhan kini mencapai 2.491.006 orang.

Korban jiwa akibat covid-19 bertambah mencapai 826 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 65.457 orang.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami