Layangkan Surat Terbuka, Putu Artha: Pemda Kurang Peka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Pusat rencana akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 4-6 minggu. Namun hingga saat ini belum ada inisiatif dari pemerintah daerah untuk menggelontor bansos sebagai bentuk kepekaan sosial selama PPKM Darurat diberlakukan.
I Gusti Putu Artha, mantan Komisioner KPU RI menanggapi hal tersebut dengan melayangkan surat terbuka melalui unggahan status facebook-nya.
"Saya amati sejauh ini respons jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tidak cukup peka untuk mengatasi berbagai dampak ekonomi di level bawah. Amat berbeda dengan respons Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Ia tidak bisa membayangkan rakyat yang sudah kelaparan setahun lebih ini harus "dikunci" selama 6 minggu tanpa respons stimulus ekonomi yang memadai. Pengamatannya selama ini, politik anggaran DPRD di seluruh Bali tidak cukup longgar untuk merespons dampak ekonomi ini.
Bahkan saat tahun 2020, ia melihat hanya satu dua kabupaten yang berani bupatinya menggelontorkan bansos, sembako dan sejenisnya. Anggaran Desa dan desa ada juga direposisi. Namun menghadapi 6 minggu PPKM Darurat langkah-langkah reposisi anggaran DPRD seluruh Bali dinilai belum tampak.
Begitu pula plafon dana tak terduga dan sejenisnya tidak kelihatan. Reposisi dana desa dan Desa Adat, tak pernah didengar seperti tahun lalu.
"Ini amat menyedihkan. Pada sisi lain, gerakan untuk membangkitkan kegotongroyongan dan kesetiakawanan sosial menghadapi 6 minggu ke depan tak ada yang memimpin dan mengambil kendali," kata Artha yang juga menjabat Ketua Komisi Saksi NasDem Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
Jika ini berlanjut, ia khawatir ledakan sosial potensial terjadi karena rakyat Bali kelaparan menghadapi 6 minggu yang "terkunci" itu. Maka dari itu, ia berinisiatif untuk menyampaikan usulan dalam sejumlah poin yakni,
Pertama, Gubernur Bali dan DPRD Bali diimbau memimpin gerakan untuk mereposisi struktur anggaran DPRD se Bali sehingga bisa digelontorkan ke rakyat pada APBD perubahan (jika sekarang belum dianggarkan). Hal ini, menurutnya, sangat mungkin karena nyaris satu warna. Para pemimpin diminta untuk menunjukkan kebijakan manajemen satu pulau. Termasuk anggaran Desa dan Desa Adat.
"Satu lagi, penyekatan jangan sampai desa/kelurahan jika pemerintah tak bisa menjamin hidup rakyat selama masa PPKM. Selain tak produktif karena penumpukan juga memutus peluang ekonomi rakyat kecil padahal pemerintah tak ada intervensi bantuan. Sama saja "ngelinggebang payuk jakan"," ungkapnya.
Kedua, Kapolda Bali dapat mengambil inisiatif memimpin upaya penggalangan kegotongroyongan dan kesetiakawanan sosial berupa penyediaan dapur umum di kantong-kantong sangat terdampak dan rawan sosial. Kapolda Bali juga dapat memimpin upaya penegakan aturan PPKM Darurat yang persuasif. Ia meminta jangan ada denda untuk rakyat yang sedang kelaparan.
Ketiga, untuk Kejaksaan Tinggi dapat mengawal dan memberi jaminan rasa aman bagi eksekutif dan legislatif untuk mengambil langkah darurat penggunaan anggaran negara.
"Jangan sampai niat membantu rakyat berujung pidana bagi penyelenggara negara," ujarnya.
Keempat, kepada Danrem 163 Wirasatya dapat mengambil peran mengonsolidasikan kelompok menengah dan atas secara ekonomi, untuk penyediaan sejuta paket sembako untuk dibagikan kepada rakyat terdampak.
"Intinya, jajaran Forkompimda hemat saya dapat mengambil peran kongkret dalam mengatasi dampak ekonomi rakyat dengan langkah-langkah darurat dan ekstra," tandasnya.
Reporter: bbn/tim