7 Bilah Pedang Ditemukan di Kantor Mata Elang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tewasnya Gede Budiarsana (34) asal Kubutambahan Buleleng di tangan para debt collector Mata Elang tidak berlaku surut.
Polresta Denpasar terus melakukan pendalaman di TKP. Setelah meringkus 6 tersangka dengan pelaku utama Wayan Sinar, Polisi menemukan 7 bilah pedang yang disembunyikan di kantor markas Mata Elang di PT. Beta Mandiri Multi Solution di Jalan Gunung Patuha VII nomor 9 C Monang Maning Denpasar Barat.
Barang bukti sajam itu ditemukan pada Jumat 23 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WITA, setelah kejadian. Barang bukti lain yang diamankan yakni sepeda motor berbagai merek.
"Jadi barang bukti yang diamankan yakni 7 bilah pedang dan 1 sajam yang digunakan menebas korban (Gede Budiarsana) di dekat tower dan beberapa sepeda motor berbagai merek," ungkap sumber.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kasus perkelahian di Jalan Simpang Subur Monang maning masih didalami untuk mencari bukti bukti lain. Sementara ini sudah ada 6 tersangka yang diamankan dengan pelaku utama Wayan Sinar dan 5 lainnya sudah menyerahkan diri.
"Kasusnya masih dikembangkan," tegasnya saat dihubungi wartawan, Minggu 25 Juli 2021.
Diterangkanya, pihaknya berencana akan merilis kasus yang menewaskan Gede Budiarsana (34) asal Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ini dalam waktu dekat.
"Pelaku 6 orang dan masih didalami. Rencananya Senin kita press rilis," terangnya.
Seperti diberitakan, insiden bentrok antar kelompok terjadi di perempatan Jalan Patuha VI - Jalan Kalimutu, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Arum, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat 23 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WITA.
Anggota ormas Gede Budiarsana tewas dibacok oleh Wayan Sinar diduga gara gara finance tarikan motor macet. Tidak hanya Budiarsana, para pelaku berjumlah 6 orang ini menganiaya adik korban dengan sajam dan batu, namun berhasil meloloskan diri.
Peristiwa itu berawal dari markas Mata Elang di PT. Beta Mandiri Multi Solition di Jalan Gunung Patuha VII nomor 9 C Monang Maning Denpasar Barat hingga aksi kejar kejaran di TKP dan menewaskan korban Budiarsana dengan luka bacok di kepala leher dan tangan putus.
Reporter: bbn/bgl