search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Tabung yang Beraksi di 7 TKP di Denpasar Dibekuk
Selasa, 28 September 2021, 20:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Maling Tabung yang Beraksi di 7 TKP di Denpasar Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Maling tabung gas yang beraksi di 7 TKP di Denpasar bernama Muhamad Fajar Purnomo (33) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan. 

Pria asal Kendal itu mengaku beraksi sendirian menggunakan sepeda motor dengan sasaran pertokoan dan rumah warga. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro, kasus ini berawal dari hilangnya tabung gas elpiji ukuran 3 kg di Toko Radit yang terletak di Jalan Pulau Bungin Gang IX nomor 12 Pedungan Denpasar Selatan, pada Senin 20 September 2021 sekitar pukul 12.00 WITA. 

Kasus ini sudah dilaporkan oleh Gede Agus Mureyana (39). "Pelapor ditelpon istrinya bahwa 2 tabung gas ukuran 3 kg hilang di toko," ujarnya Selasa 28 September 2021. 

Dalam kejadian itu, istrinya mengatakan bahwa pelaku sempat dikejar oleh ayahnya karena pelaku hendak melarikan diri. Bahkan ayahnya sempat menarik sepeda motor namun mengalami luka robek di bagian telapak kaki. Pelaku akhirnya berhasil kabur. 

"Pelaku kabur membawa 2 tabung gas ukuran 3 kg dan selanjutnya korban melapor ke Polsek," bebernya. 

Kasus pencurian tabung gas ini viral di media sosial. Setelah melakukan penyelidikan tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan mencurigai pelaku mengendarai motor honda Supra X warna hitam. Pelaku berciri-ciri tubuh gempal dan mengenakan baju warna hijau stabilo. 

Hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di kawasan Babakan Sari. Namun setelah ditelusuri pelaku sudah pindah sejak 3 bulan lalu. Selanjutnya, tersangka Muhamad Fajar dibekuk di kosnya yang baru di Jalan Pulau Yoni Gang Pura, Pedungan densel. 

"Setelah diinterogasi pelaku mengaku mencuri tabung untuk kebutuhan hidup sehari-hari," beber AKP Hadimastika. 

Dalam perkembangan penyelidikan, Muhamad Fajar mengaku telah beraksi di 7 TKP dengan rincian di Jalan Pulau Bungin 2 tabung gas ukuran 3 kg, Jalan Taman Pancing 2 tabung ukuran 3 kg, Jalan Gelogor Carik 2 tabung ukuran 3 kg, Jalan Nangka 2 tabung ukuran 3 kg. Kampung Jawa 2 tabung ukuran 3 kg, Jalan Batanta 2 Tabung ukuran 3 kg, dan Jalan Nangka 2 tabung ukuran 3 kg. 

"Barang bukti yang diamankan yakni 14 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 baju kaos dan motor Honda Supra X DK 62353 CX warna hitam," bebernya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami