search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
16 Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Jembrana
Jumat, 1 Oktober 2021, 17:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/16 Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan belasan unit sepeda motor berbagai jenis dan merek Selasa (28/09/2021). 

Sebanyak 16 motor tersebut diangkut dengan truk yang ditutupi terpal. Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. M. Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat release pers mengungkapkan, truk yang mengangkut 16 motor itu dicegat di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. 

Dalam pemeriksaan barang bukti tersebut, dari 16 sepeda motor yang diamankan 8 diantaranya tidak dilengkapi dokumen. Kemudian 1 sepeda motor diambil pemiliknya dengan menunjukkan surat kendaraan yang sah. 

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, ada truk sedang mengangkut sepeda motor, kemudian tim opsnal melakukan pengejaran dan memeriksa truk yang sedang mengangkut belasan unit seleda motor tersebut," terang Kasat Reza. 

Reza menambahkan, setelah melalukan pengecekan, dari 16 sepeda motor diatas truk itu 8 unit dilengkapi dokumen. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal muasal sepeda motor tersebut. Dijelaskan jika sepeda motor itu akan dikirim ke Sumbawa

Sopir mengaku, mendapatkan pesanan dari seseorang berinisial A asal Sumbawa. Sementara pelaku berinisial B (49) mengaku semua sepeda motor yang dibawa tujuannya ke Sumbawa.

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami