search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Bupati Eka Diperiksa KPK Masih Sebagai Saksi
Jumat, 12 November 2021, 19:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mantan Bupati Eka Diperiksa KPK Masih Sebagai Saksi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Mantan Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti telah selesai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi Dana Insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018. 

Dalam kasus ini, KPK memeriksa Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi, Kamis (11/11/2021) kemarin.

Alasan KPK memeriksa Ni Putu Eka untuk menjelaskan soal pengetahuannya mengenai mekanisme hingga persetujuan DID untuk Kabupaten Tabanan.

"Ni Putu Eka Wiryastuti, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," kata  Plt JUru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021) dikutip dari Suara.com.

KPK kekinian masih belum membuka ke publik soal nama-nama yang sudah ditetapkan tersangka, meski perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Dalihnya KPK masih mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," kata Jubir KPK Ali Fikri, beberapa waktu lalu,

Ali pun berharap kepada masyarakat untuk terus memantau kinerja KPK dalam perkembangan kasus yang tengah ditangani.

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK diketahui sudah memeriksa I Dewa Nyoman. Selain dosen, Ia juga sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan dan Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016 sampai 2021.

Dalam pemeriksaan itu, I Nyoman Made dicecar penyidik KPK terkait adanya komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai pembahasan DID Tabanan Bali tahun 2018 yang kini telah berujung rasuah.

"Diklarifikasi mengenai dugaan adanya komunikasi secara intensif untuk pengurusan Dana Insentif Daerah tersebut, dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini."

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami